Jakarta

INFO PENTING! Berikut Daftar Biaya Haji 2024 Berdasarkan 13 Embarkasi di Seluruh Indonesia, Pelunasan Bisa Dilakukan Mulai Hari ini

Sastra Yudha | 10 Januari 2024, 22:14 WIB
INFO PENTING! Berikut Daftar Biaya Haji 2024 Berdasarkan 13 Embarkasi di Seluruh Indonesia, Pelunasan Bisa Dilakukan Mulai Hari ini

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024.

Dengan keluarnya Keppres nomor 6 ini, maka tahapan penyelenggaraan haji tahun 2024 resemi dimulai.

Bagi para calon jamaah haji yang dapat kuota panggilan berangkat tahun ini, sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji mulai hari ini, Rabu 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Baca Juga: Gilga Sahid dan Happy Asmara Bakal Goyang Kudus, Ini Line Up Roadshow Pijarfest 2024, Buruan Beli Tiketnya!

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini memuat tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Dalam Keppres ini berisi aturan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setiap embarkasi memiliki besaran biaya yang berbeda-beda. Pemerintah telah menetapkan 13 embarkasi haji di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wota Sesolo Raya Ayo Merapat! JKT48 Bakal Manggung di Klaten Pada 13 Januari 2024, Tiket Masih Tersedia Loh...

Berikut Biaya Haji 2024 Berdasarkan 13 Embarkasi di Indonesia:

  • Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870,00
  • Embarkasi Medan: Rp 51.145.139,00
  • Embarkasi Batam: Rp 53.833.934,00
  • Embarkasi Padang: Rp 51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang: Rp 53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta : Rp 58.498.334,00
  • Embarkasi Solo: Rp 58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp 60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar: Rp 60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp 58.498.334,00

Baca Juga: Jadwal Konser Dewa 19 hingga Ari Lasso di IIMS Infinite Live 2024, Harga Tiketnya Rp 150.000, Simak di Sini

Diketahui, biaya ini meliputi berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, yaitu:

- Biaya penerbangan
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
- Perlindungan
- Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
- Pelayanan keimigrasian
- Premi asuransi dan perlindungan lainnya
- Dokumen perjalanan
- Biaya hidup (living cost)
- Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi
- Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi
- Pengelolaan BPIH

Baca Juga: K-popers Merapat! Yuk Noraebang Party di Lotte Alley Avenue Jakarta, GRATIS! Catat Tanggalnya Agar Tak Ketinggalan

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, meminta para calon jamaah haji agar melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab istithaah kesehatan haji pada tahun ini menjadi syarat pelunasan.

"Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 2024, kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran BPIH. Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," ujar Anna dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan agar pelunasan tahap pertama dapat dilakukan para calon jamaah reguler yang memenuhi kriteria berikut ini:

- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 2024
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia (lansia)
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.