Jakarta

Shalat Jumat Jam Berapa? Ini Jadwal Masjid Istiqlal 2 Februari 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

Ainun Kusumaningrum | 2 Februari 2024, 10:04 WIB
Shalat Jumat Jam Berapa? Ini Jadwal Masjid Istiqlal 2  Februari 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 2 Februari 2024.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Khotib: Dr. KH. Abdul Halim Sholeh, MM (Ketua Umum Yayasan Pesantren Jauharul Wathant) .

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah:  "Memelihara dan Menumbuhkan Ukhuwah Basyariyah"

Baca Juga: Jangan Lupa, Besok Konser Graris Slank di GBK Jakarta, Bakal Bawakan Lagu Baru

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H. A. Rofi'udin Mahfudz, SQ, MAg dan Drs. H. Hasanuddin Sinaga, MA.

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah H. Ahmad Achwani, S.Ag dan H. Abdullah Sengkang, S.Pd.I.

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 2 Februari 2024 M/ 21 Rajab 1445 H, yakni waktu Adzan pukul 12.10 (WIB).

Baca Juga: Profil Ning Nila Istri Gus Iqdam, Hafal 30 Juz Alquran Putri dari Kiai di Jawa Timur

Baca Juga: MENCEKAM! Saat Saint Seiya Berubah Menjadi Saint Emas Ada Pasukan Mars yang Menyerang ke Bumi

Berikut Tata Cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.