Jakarta

PERHATIAN! Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok hingga 17 Maret, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target

Sastra Yudha | 3 Maret 2024, 15:28 WIB
PERHATIAN! Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok hingga 17 Maret, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target

AKURAT JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Keselamatan 2024 menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran dan digelar selama dua pekan, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, sebagaimana dikutip dari laman Humas Polri pada Minggu, 3 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 3 Maret 2024, Selalu Ada Inisiatif untuk Menekan Pengeluaran Agar Tidak Mengorbankan Tabungan

Kombes Eddy mengatakan, nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik, dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Karena itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan, diharapkan membawa surat-surat berkendara.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ucap Eddy.

Sedikitnya ada 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024.

Baca Juga: SABAR, Transjakarta Rute Baru Pondok Cabe-Lebak Bulus Terpaksa Ditunda karena Ini

Berikut daftarnya:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Berkendara berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm

5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang melebihi muatan

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat khusus palsu.

Baca Juga: Keren! Cegah DBD di Musim Hujan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak di 5 Wilayah, Kerahkan 400 ASN dan 2.000 PJLP

Demikian informasi penting mengenai Operasi Keselamatan 2024 yang akan digelar Korlantas Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.