Jakarta

Demo Tolak Revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Yasmina Nuha | 22 Agustus 2024, 19:33 WIB
Demo Tolak Revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

AKURAT JAKARTA - Demonstrasi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada 2024 berakhir ricuh. 

Berdasarkan pantauan Akurat Jakarta, massa aksi dari ribuan mahasiswa masih melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Aksi kericuhan terjadi pada sekitar pukul 16.29 WIB di mana massa aksi berhasil merusak salah satu tembok pagar Gedung DPR hingga terbuka lebar.

Baca Juga: GRATIS! YID Carnival 2024 Bakal Meriahkan Kawasan Malioboro Jogjakarta dengan Warna-Warni Budaya dan Seni Tari Mancanegara, Akhir Pekan Ini

Beberapa demonstran pun langsung berbondong-bondong masuk ke dalam kompleks DPR dengan melempar-lempar berbagai barang seperti batu dan botol plastik ke arah dalam.

Tak berlangsung lama, pada sekitar pukul 16.36 WIB, pihak aparat kepolisian pun bertindak dengan menembak gas air mata ke arah demonstran.

Dengan tembakan gas air mata tersebut, para demonstran pun keluar dari kompleks DPR dan memukul mundur para demonstran. Bahkan, ada beberapa demonstran yang pingsan akibat gas air mata itu.

"Biar kami aja yang aksi, pak polisi jangan ikut aksi," kata Mamat, salah satu mahasiswa peserta demonstrasi.

Tidak hanya itu, beberapa demonstran juga terlihat ricuh dengan menarik bendera-bendera merah-putih yang ada di pasang di tembok gedung DPR.

Bahkan, aksi ricuh sempat terjadi di Jembatan Jl. Gatot Subroto dengan beberapa bendera partai di jembatan tersebut dicopot oleh beberapa aksi demonstran.

Baca Juga: Erina Gudono Jadi Perbincangan Hangat Media Sosial X, Imbas Pamer Liburan Mewah ke Amerika

Saat artikel ini dibuat, pada pukul sekitar 19.15 WIB, demonstran yang belum membubarkan diri kembali ditembakkan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Diketahui, Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari buruh, aktivis, hingga mahasiswa, bergabung dalam aksi ini sebagai respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Salah satu seruan demonstrasi datang dari BEM UI, yang mengajak massa untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI sejak pukul 09.00 WIB dengan tema "Seruan Aksi Massa Kawal Putusan MK," yang diumumkan melalui media sosial resmi mereka. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.