Jakarta

Polda Metro Jaya Akui Telah Menangkap 301 Massa yang Tergabung Dalam Aksi Tolak RUU Pilkada

Titania Isnaenin | 23 Agustus 2024, 20:57 WIB
Polda Metro Jaya Akui Telah Menangkap 301 Massa yang Tergabung Dalam Aksi Tolak RUU Pilkada

 

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 301 orang ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya imbas demo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan kepada para demonstran.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan dalam upaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sudah Pakai Deodoran Tapi Masih Bau Ketiak? Coba Cara Ampuh Ini, Dijamin Bau Badan Hilang

Pada para demonstran yang ditangkap karena dugaan perusakan fasilitas umum DPR dan kekerasan terhadap personil keamanan.

"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," ujar Ade Ary dikutip dari ANTARA Jumat (23/8).

Mereka yang ditangkap, diamankan di kepolisian yang berbeda-beda

Baca Juga: Panas, Runner Up Puteri DIY Buka Suara Soal Erina Gudono, Pernah Difitinah Iri Sampai Kena Cancel Dari Kerjaannya

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek" katanya lagi

Meski menangkap sebanyak 301 orang, Ade Ary menegaskan beberapa sudah dipulangkan untuk dikembalikan lagi kepada keluarga.

"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," sambungnya.

Baca Juga: Unggahan Roti 400 Ribu Milik Erina Saat Berlibur di AS Disorot Netizen, Guru Honorer: Pengen Ngerasain Gaji Segitu

Ade Ary juga mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi agar terciptanya keamanan masyarakat.

"Kami juga menghimbau mari kita sama-sama melakukan evaluasi, evaluasi untuk sama-sama dalam setiap aktivitas masyarakat itu semuanya harus lancar. Ditempat umum, fasilitas umum itu ada hak dan kewajiban" himbau Ade Ary.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Mencatut Wanda Hara, Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Dirinya juga mengungkapkan bahwa semua ini tujuannya harus satu untuk menjaga kamseltibcarlantas.

"Tujuannya harus satu bahwa Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) itu merupakan cita-cita bersama,"tutupnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.