Jakarta

CATAT! Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Citarum Imbas Proyek Stasiun Tanah Abang

Hawa E. Azhari | 27 Agustus 2024, 11:41 WIB
CATAT! Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Citarum Imbas Proyek Stasiun Tanah Abang

AKURAT JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Citarum, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat diberlakukan oleh Dinas Perhubunga (Dishub) DKI Jakarta.

Rekayasa ini dilakukan sehubungan dengan adanya proyek peningkatan Stasiun Tanah Abang dan rekonstruksi pagar Dinas Teknis Jatibaru.

Pekerjaan Peningkatan Stasiun Tanah Abang mencakup serangkaian tahap pekerjaan yang akan dimulai dengan pembangunan jalur 1 baru, perubahan layanan dan fasilitas untuk kereta api, serta pembangunan stasiun, peron, dan struktur pendukung lainnya.

Baca Juga: Bang Zaki Berangkatkan Umroh 10 Warga Jakarta Pemenang Doorprize, Peserta Bersyukur dan Terharu Bisa ke Baitullah

“Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 30 September 2024,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sementara itu, rekonstruksi pagar kawasan Dinas Teknis Jatibaru akan mencakup pekerjaan renovasi serta revitalisasi pagar dan trotoar di area tersebut.

“Proyek ini akan berlangsung dari tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2024,” ucap Syafrin.

Baca Juga: Cerah Hingga Awan Tebal Warnai Langit Jakarta Hari Ini

Ia menyampikan, pengurangan/penyempitan badan jalan di Jalan Citarum akan terjadi selama pekerjaan berlangsung.

Maka itu, perubahan sirkulasi lalu lintas kawasan Dinas Teknis Jatibaru akan dilakukan mulai 10 Agustus 2024.

Untuk menghindari kepadatan lalu lintas pada sekitar area pekerjaan, arus lalu lintas dari arah Roxy Mas menuju Stasiun Tanah Abang dan sebaliknya, dapat menggunakan Jalan Cideng Barat/Timur melalui Jalan Brantas/Jalan Tanah Abang 2 dan seterusnya.

Baca Juga: Tak Hanya Duta Sopan Santun, Brigadir Putri Cikita Juga Nuduh Warga Ngobat

“Diimbau kepada para warga, pegawai maupun tamu yang menggunakan kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya pada area perkerjaan dan akses sirkulasi lalu lintas kawasan Dinas Teknis Jatibaru,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.