Jakarta

E-Meterai CPNS 2024 Peruri Bermasalah? Jangan Panik, Ini Cara Pengaduan dan Pengembalian Dana E-Meterai yang Error

Hawa E. Azhari | 8 September 2024, 10:11 WIB
E-Meterai CPNS 2024 Peruri Bermasalah? Jangan Panik, Ini Cara Pengaduan dan Pengembalian Dana E-Meterai yang Error

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diwarnai dengan persyaratan wajib menggunakan e-meterai untuk kelengkapan dokumen.

Namun, banyak pelamar justru mengalami kesulitan dalam dalam penggunaan e-meterai tersebut.

Mulai dari pembelian melalui website resmi Perum Peruri, hingga pengunaan dalam dokumen karena tidak dapat mengakses kuotanya.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Pria di Kali Sekertaris, Kebon Jeruk: Sebelum Tewas Korban empat Dikejar Warga Karena Masuk Pekarangan Rumah Warga

Hal ini telah menyebabkan banyak keluhan dari pelamar yang merasa terganggu oleh kendala ini.

Untuk mengatasi masalah ini, Perum Peruri membuka layanan pengembalian dana bagi pelamar yang telah membeli e-meterai tetapi tidak dapat digunakan.

Cara Membuat Pengaduan kuota e-Meterai tidak masuk

Baca Juga: Prediksi Skor Slovakia vs Azerbaijan: Akankah Tim Tamu Kalah Lagi? 

1. Klik link Google Form Berikut : Link Pengaduan

2. Pilih jenis aduan apakah sudah beli e-Meterai tapi kuota belum bertambah atau masalah gagal membubuhkan e-meterai.

3. Masukan nomor WhatsApp

4. Masukan jumlah keping pembelian

5. Masukin tanggal terjadinya masalah

Baca Juga: Ini Dia Identias Pelaku Penculikan dan Pencabulan Dua Siswi SD di Tangsel Berhasil Dikantongi Polisi

6. Masukan bukti pembayaran

7. Klik Submit

Ketentuan Pengembalian Dana

- Maksimal 3 Hari: Pengajuan pengembalian dana harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.

- Pembatalan Satu Invoice: Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.

- Pembatalan Tidak Bisa Dilakukan untuk Beberapa Keping: Pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.

Baca Juga: Resep Singkong Mentega, Cemilan Akhir Pekan Enak untuk Keluarga di Rumah

- Proses Maksimal 45 Hari: Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.

- Pengembalian 75 Persen: Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.

- Jika Kuota Tidak Cukup: Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Dengan demikian, pelamar CPNS 2024 yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai dapat dengan mudah mengajukan pengaduan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Perum Peruri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.