Jakarta

Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Panik, Ini Cara Sanggah yang Benar pada Seleksi CPNS 2024

Hawa E. Azhari | 18 September 2024, 15:00 WIB
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Panik, Ini Cara Sanggah yang Benar pada Seleksi CPNS 2024

AKURAT JAKARTA - Pada tahun 2024, banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan mengikuti seleksi administrasi CPNS.

Namun, beberapa pelamar mungkin merasa ada kesalahan dalam pengumuman hasil seleksi dan ingin mengajukan sanggahan.

Oleh karena itu, perlu dibuat panduan cara sanggah yang benar untuk seleksi administrasi CPNS, sehingga pelamar dapat memahami prosesnya dengan lebih jelas dan tidak terganggu oleh kesulitan teknis.

Baca Juga: Indonesian Movie Actors Awards 2024 Segera Digelar Oktober Mendatang, Hadirkan 15 Kategori Penghargaan

Dengan demikian, pelamar dapat lebih siap dan tidak terganggu oleh kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses seleksi.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan dari tanggal 14-19 September 2024. Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan atau komplain melalui laman SSCASN mulai tanggal 20 - 22 September 2024.

Pengumuman ini juga menyebutkan alasan tidak lolos dan masalah yang menyebabkan berkas tidak memenuhi syarat.

Proses sanggahan ini menjadi peluang untuk dinyatakan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga: Sedia Payung, BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini Mendung Tebal

Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar

Pendaftaran ASN 2024, peserta yang tidak lolos punya waktu tiga hari untuk mengajukan sanggah sejak pengumuman.

Pada 20 Agustus 2024, mereka bisa mengirimkan hasil sanggah.

Peserta hanya perlu mengikuti instruksi untuk mengajukan komplain.

Persiapkan alasan sanggah yang jelas dan masuk akal.

Baca Juga: DPRD DKI Tunda Pengumuman Pimpinan Definitif dan Susunan Fraksi, Begini Alasan dari Ketua Sementara DPRD

Berikut langkah-langkahnya:

Di halaman pengumuman seleksi administrasi, ada formulir sanggah yang menunjukkan syarat yang tidak terpenuhi.

Pelamar akan mengetahui berkas yang menyebabkan kegagalan dan bisa mengklik “Ajukan Sanggah” untuk komplain.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Isi username atau email, serta password yang sudah didaftarkan

Baca Juga: Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita Tangerang BRI Liga 1 2024/2025: Asa Macan Putih Raih Kemenangan Pertama di Kandang

3. Klik tab Resume

4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi

5. Jika muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’, cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem

6. Klik Ajukan Sanggah

7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali

Baca Juga: Haikal Hasan Sebut Akun Fufufafa Cuma Jadi Bahan Adu Domba, Roy Suryo: Kenapa Gak Diusut?

8. Klik Lihat untuk melihat dokumen

9. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali

10. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

11. Klik Akhiri Proses Sanggah

12. Setelah mengisi sanggahan akan muncul tampilan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?” Jika sudah yakin silahkan memilih tombol iya. Namun jika belum maka pilih tidak. Ketika memilih tombol iya akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Baca Juga: Prediksi Skor Semen Padang vs Barito Putera BRI Liga 1 2024/2025: Kabau Sirah Dalam Posisi Sulit

Cara Mengisi Alasan Sanggah

Alasan sanggah harus realistis dan sesuai dengan dokumen yang diunggah. Jika ada kesalahan dari pelamar, tidak disarankan menggunakan fitur sanggah, karena hasil verifikasi tidak akan berubah, dan pelamar tetap dinyatakan TMS.

Sanggah hanya dilakukan jika kesalahan berasal dari instansi. Periode sanggah dapat dilihat di bawah tombol “Ajukan Sanggah.”

Jika ada lebih dari satu dokumen yang tidak valid, mengajukan sanggah untuk sebagian dokumen tidak akan mengubah hasil, karena satu dokumen tidak valid tetap menyebabkan status TMS.

Baca Juga: Perusahaan Game dan Animasi Brandonville Studios Terbukti Lakukan Kekerasan ke Karyawan, Disnakertrans DKI Akan Tindaklanjuti ke Polda

Jika dokumen memang tidak valid, jangan lakukan sanggah. Alasan yang tidak terkait dokumen akan diabaikan oleh verifikator. Pastikan alasan tidak lolos diperiksa dengan benar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.