Jakarta

Kabar Baik Warga Jakarta! Mulai 2025 Ada Program Sekolah Gratis Untuk Jenjang SD hingga SMA

Saeful Anwar | 3 November 2024, 14:39 WIB
Kabar Baik Warga Jakarta! Mulai 2025 Ada Program Sekolah Gratis Untuk Jenjang SD hingga SMA

AKURAT JAKARTA - Dana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 DKI Jakarta telah disepakati sebesar Rp91,1 triliun.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk program sekolah gratis mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Program ini akan direalisasikan mulai Juli 2025 baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: MERAPAT YUKS! Konser Tipe-X Hari Ini Tampil di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini Jangan Ketinggalan

"Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dikutip dari PMJ News.

Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025 nantinya juga telah menyepakati program prioritas baik di bidang pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.

"Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah," tuturnya.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Konser Denny Caknan di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini Jangan Sampai Ketinggalan

Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta juga dinilai sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Khoirudin juga mengajak masyarakat terlibat memberikan masukan untuk pembangunan Kota Jakarta.

Sehingga dapat mewujudkan pembangunan Jakarta yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Hari Ini Konser NDX AKA Masih Tampil di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini Jangan Ketinggalan

"Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.