Jakarta

9 Link Real Count & Quick Count Pilkada Serentak 2024, Intip hasil Quick Count Pilkada di Daerahmu

Saeful Anwar | 27 November 2024, 16:10 WIB
9 Link Real Count & Quick Count Pilkada Serentak 2024, Intip hasil Quick Count Pilkada di Daerahmu


AKURAT JAKARTA - Cek hasil quick count perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk melihat hasil real count dan quick count Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan beberapa laman yang bisa dengan mudah diakses masyarakat.

Real count adalah perhitungan suara secara nyata oleh KPU dan dihasilkan dari dokumen kertas suara.

Baca Juga: Maesyal-Intan Coblos di TPS Kediaman Masing-Masing, Yakin Menang Dipilih Masyarakat di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Sedangkan Quick Count adalah metode perhitungan suara cepat dengan menggunaan teknologi dan informasi.

Pilkada 2024 telah digelar serentak pada hari ini Rabu (27/11) di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam Pilkada 2024 kali ini masyarakat serentak memilih Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Baca Juga: 4 Bansos yang Cair Bulan November dan Desember Setelah Pilkada 2024, Berikut Besaran Dana yang Diterima

Hasil hitung cepat dan pemerolehan hasil suara sementara telah bisa dilihat secara terbuka.

Hasil real count tiap daerah telah disediakan KPU dan bisa diakses melalui laman web https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Melalui laman tersebut, masyarakat bisa memilih secara mandiri daerah hingga jenis pemilihan yang ingin diakses.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada, Maesyal-Intan Doa Bersama 40 Hari Kepergian Ismet Iskandar

Tak hanya itu, ada 8 laman web lain yang bisa diakses untuk mengintip hasil Quick Count Pilkada 2024 diantaranya:

Fixpoll: https://fixpoll.id/
Indikator: https://indikator.co.id/
Populi Center: https://populicenter.org/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/

 

Baca Juga: Simak Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Sampai BPNT yang Ditunda Hingga Pilkada 2024 Selesai


Rencananya rekapitulasi hasil perhitungan suara ini akan dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.