Jakarta

Mudik Gratis Alfamart 2025: Cek Syarat dan Ketentuannya Serta Begini Cara Daftarnya!

Sastra Yudha | 12 Februari 2025, 21:13 WIB
Mudik Gratis Alfamart 2025: Cek Syarat dan Ketentuannya Serta Begini Cara Daftarnya!

AKURAT JAKARTA - Jelang puasa Ramadhan, program mudik gratis mulai ramai. Salah satunya yang digelar oleh waralaba Alfamart.

Mudik gratis Alfamart memang menjadi salah satu agenda tahunan yang digelar menjelang hari raya Idul Fitri.

Tak hanya pemerintah, perusahaan besar bahkan per orangan juga menawarkan program mudik gratis.

Baca Juga: Pulang Basamo 2025: Mudik Gratis yang Digelar Politisi Gerindra Andre Rosiade, Cek Syarat dan Tanggal Keberangkatan!

Sebab, mudik sudah menjadi budaya wajib bagi masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Apalagi bagi perantau.

Mudik gratis menjadi saat yang paling ditunggu untuk pulang kampung dan dapat bertemu keluarga.

Nah, Alfamart bagi-bagi tiket Mudik 2025 gratis kepada pelanggan atau konsumen.

Mudik gratis Alfamart 2025 dibagi menjadi dua bagian, yaitu menggunakan bus dan pesawat.

Untuk tiket mudik gratis menggunakan bus, tujuannya ke Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto dan Surabaya.

Sedangkan, untuk mudik gratis Alfamart menggunakan pesawat, tujuannya ke Palembang, Medan dan Makassar.

Sama dengan tahun sebelumnya, agar bisa mendapatkan tiket mudik gratis ini harus berbelanja di Alfamart.

Adapun, periode belanja telah dibuka sejak tanggal 1 Januari sampai 28 Februari 2025.

Nantinya, pelaksanaan mudik Alfamart akan dimulai pada tanggal 28 Maret 2025.

Baca Juga: Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong Ancol Jadi Ikon Hiburan Terjangkau di Jakarta

Untuk bisa mendapatkan tiket mudik gratis dari Alfamart, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan, di antaranya:

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Alfamart 2025:

  • 1 tiket bus berlaku untuk 2 peserta mudik
  • 1 tiket pesawat berlaku untuk 1 peserta mudik
  • Kode hanya dapat ditukar dengan tiket mudik sesuai nominal belanja
  • Member wajib mengisi data diri untuk join program Mudik Asyik 2025
  • Seluruh tiket akan dialokasi selama periode 1 Januari sampai 28 Februari 2025
  • Khusus peserta mudik bus akan mendapat asuransi perjalanan, uang saku serta kaos mudik
  • Goodie Bag hanya diberikan pada peserta bus Mudik Asyik 2025 yang berangkat ke kota tujuan sesuai registrasi
  • 1 tiket peserta bus Mudik Asyik 2025 hanya berlaku untuk penukaran 1 goodie bag
  • Pengambilan goodie bag wajib menunjukkan KTP dan sesuai dengan registrasi awal
  • Tiket mudik dilarang diperjualbelikan atau pindah tangan

Cara Belanja di Alfamart untuk Mudik Gratis 2025:

  1. Belanja produk sponsor di toko Alfamart dan Alfagift min. 300rb dalam 1 struk untuk tiket bus (tidak berlaku kelipatan, 1 member maks. 4x penukaran)
  2. Belanja produk sponsor di toko Alfamart dan Alfagift min. 600rb dalam 1 struk untuk tiket pesawat (tidak berlaku kelipatan, 1 member maks. 1x penukaran)
  3. Khusus belanja di toko, akan mendapatkan kode unik dan no. transaksi di struk untuk ditukarkan menjadi tiket mudik via wa Alfamart
  4. Khusus belanja di Alfagift akan mendapatkan Star per transaksi dan bisa langsung ditukar
  5. Peserta mudik ditentukan berdasarkan penukaran Star atau kode & nomor transaksi tercepat

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Harus Waspada Dengan Kehadiran All New Innova Reborn 2025, Karena Akan Jadi Idaman Baru Anak Muda

Cara Daftar Mudik Gratis Alfamart 2025:

Pendaftaran mudik sudah dibuka sejak 8 Januari 2025. Untuk mendaftarnya dapat melalui WhatsApp resmi Alfamart ke nomor: 08111500959

  • Klik Menu 'Mudik Asyik 2025'
  • Kemudian pilih 'Join Mudik Asyik'
  • Masukkan No. Transaksi dan diikuti dengan kode uniknya
  • Isilah data diri dan pilih tujuan mudikmu
  • Jika sudah berhasil, registrasi ulang sesuai dengan jadwal serta tempat yang ditentukan

Demikian informasi seputar Mudik Gratis Alfamart 2025. Semoga bermanfaat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.