Jakarta

Selamat! Guru Dapat Bansos di HUT ke-80 RI, Bantuan hingga Rp3 Juta, Cek di Sini Infonya

Ainun Kusumaningrum | 6 Agustus 2025, 17:31 WIB
Selamat! Guru Dapat Bansos di HUT ke-80 RI, Bantuan hingga Rp3 Juta, Cek di Sini Infonya

AKURAT JAKARTA - Memyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan tiga program bantuan sosial (bansos) khusus untuk para guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa program ini adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap peran guru sebagai garda terdepan pendidikan.

"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk para guru," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Akan Aktifkan Kembali Program Jumsih Warisan Zaki Iskandar, Wabup Intan: Masalah Sampah Jadi Tantangan Besar Saat Ini!

Menurut Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, ketiga program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Berikut adalah rincian tiga program bantuan tersebut:

1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN

Bantuan ini diberikan kepada guru non-ASN, termasuk guru PAUD, dan akan dicairkan antara Agustus hingga September 2025.

Baca Juga: Target Poin Penuh, Manajer Zaki Optimistis Timnas U-23 Lolos ke Piala Asia 2026

Besaran bantuan insentif bagi guru formal adalah Rp2.100.000 per tahun, sementara untuk pendidik PAUD non-formal sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Informasi lebih lanjut bisa dicek melalui Info GTK atau laman resmi Kemendikdasmen.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik Non-Formal

BSU ini akan disalurkan setelah Dinas Pendidikan mengusulkan nama-nama penerima.

Sebelumnya, pada periode Juni-Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 565.000 guru honorer.

Baca Juga: Prediksi Skor Rijeka vs Shelbourne di Kualifikasi UEL, 7 Agustus 2025: Dominasi Tuan Rumah dari Kroasia?

3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi Guru PAUD dan SD

Program ini berupa beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 atau D-4.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas guru. Besaran bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp3 juta per semester. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.