Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok, Petani Tembakau Bondowoso: Bisa Matikan Mata Pencaharian Kami!

AKURAT JAKARTA – Petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekhawatiran terhadap rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau yang tengah dibahas pemerintah.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada industri hasil tembakau (IHT) hingga mengancam keberlangsungan mata pencaharian ribuan petani.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan bahwa tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor hulu, yaitu para petani tembakau.
"Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)," ujar Yasid dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
"Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," sambungnya.
Yasid menegaskan bahwa para petani tembakau di Bondowoso menolak rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok tersebut.
Menurutnya, yang dibutuhkan petani saat ini bukan regulasi yang dinilai dapat menekan industri, melainkan perlindungan dan penguatan kapasitas petani agar usaha tani tetap berkelanjutan.
"Pemerintah harus dengar suara arus bawah, masyarakat akar rumput, agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. Tembakau harus senantiasa kita jaga, ini juga demi menyelamatkan sawah ladang petani," katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 5.000 petani menggantungkan penghidupan pada budidaya tembakau di Bondowoso dengan luas lahan tanam mencapai 8.424,40 hektare.
Musim tanam sendiri telah dimulai sejak awal Mei dengan penanaman varietas unggulan lokal, yakni tembakau rajangan jenis Maesan I dan Maesan II serta tembakau Kasturi.
Menurut Yasid, keberlangsungan sektor tersebut perlu dijaga karena menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Bondowoso.
"Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




