Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Wanita Wajib Waspada!

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan 14 produk kosmetik berbahaya berdasarkan hasil pengawasan hingga Triwulan II 2026.
Produk-produk tersebut terbukti mengandung berbagai zat kimia terlarang yang berisiko tinggi bagi kesehatan kulit dan organ dalam manusia.
Dari total temuan tersebut, sebanyak 11 produk merupakan kosmetik lokal, satu produk kosmetik impor, dan dua produk lainnya sama sekali tidak memiliki izin edar resmi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak laporan mengenai efek samping akibat penggunaan kosmetik ilegal ini.
Reaksi alergi menjadi keluhan yang paling sering diadukan oleh masyarakat. "Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur," ujar Taruna kepada pers, Senin (13/7/2026).
Bahaya Kandungan Zat Kimia dalam Kosmetik Ilegal
Setiap bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik tersebut memiliki karakteristik dan risiko kesehatan yang berbeda-beda.
Berikut adalah rincian bahaya zat terlarang menurut penjelasan BPOM:
Merkuri: Zat ini dapat memicu perubahan warna kulit, munculnya bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, serta iritasi kulit. Dalam jangka panjang, paparan merkuri dapat menyebabkan sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan parah pada ginjal.
Asam Retinoat: Penggunaan tanpa pengawasan dapat membuat kulit kering, perih, dan terasa terbakar. Bahan ini sangat dilarang untuk ibu hamil karena bersifat teratogenik atau berisiko tinggi mengganggu pembentukan serta fungsi organ janin.
Hidrokuinon: Berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis, hingga memicu perubahan warna pada kornea mata dan kuku.
Klobetasol Propionat: Bahan golongan kortikosteroid ini dapat menyebabkan penipisan atau atrofi kulit. Penggunaan yang salah juga berpotensi memicu atopi kulit permanen serta psoriasis pustula.
Mometason Furoat: Sama seperti klobetasol, zat ini mengakibatkan penipisan kulit apabila diaplikasikan secara tidak tepat atau tanpa pengawasan dokter.
Pewarna Merah K10: Zat pewarna sintetis ini bersifat karsinogenik, yang berarti paparannya secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko penyakit kanker, merusak hati, serta mengganggu sistem saraf dan otak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 3Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 4Prediksi Skor Fulham vs Hull City di Premier League, 17 Oktober 2026: Mampukah The Cottagers Mengakhiri Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse di Ligue 1, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Dominasi Les Violets?
- 6Prediksi Skor Newcastle United vs Aston Villa di Premier League, 17 Oktober 2026: Duel Kontras di St James' Park
- 7Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 8Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di La Liga, 17 Oktober 2026: Misi Tuan Rumah Hentikan Tren Kemenangan Los Colchoneros
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




