Jakarta

Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Wanita Wajib Waspada!

M Rahman Akurat | 14 Juli 2026, 07:03 WIB
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Wanita Wajib Waspada!
Kosmetik ilegal dan berbahaya temuan BPOM.

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan 14 produk kosmetik berbahaya berdasarkan hasil pengawasan hingga Triwulan II 2026.

Produk-produk tersebut terbukti mengandung berbagai zat kimia terlarang yang berisiko tinggi bagi kesehatan kulit dan organ dalam manusia.

Dari total temuan tersebut, sebanyak 11 produk merupakan kosmetik lokal, satu produk kosmetik impor, dan dua produk lainnya sama sekali tidak memiliki izin edar resmi.

Baca Juga: Pimpin Upacara Harkopnas ke-79, Bupati Tangerang Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak laporan mengenai efek samping akibat penggunaan kosmetik ilegal ini.

Reaksi alergi menjadi keluhan yang paling sering diadukan oleh masyarakat. "Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur," ujar Taruna kepada pers, Senin (13/7/2026).

Bahaya Kandungan Zat Kimia dalam Kosmetik Ilegal

Setiap bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik tersebut memiliki karakteristik dan risiko kesehatan yang berbeda-beda.

Berikut adalah rincian bahaya zat terlarang menurut penjelasan BPOM:

Baca Juga: BYD Racco 300 Premium Tawarkan Interior Mewah Berwarna Putih dan Daya Jelajah Kompetitif, Jadi Incaran Baru Konsumen Jepang

  • Merkuri: Zat ini dapat memicu perubahan warna kulit, munculnya bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, serta iritasi kulit. Dalam jangka panjang, paparan merkuri dapat menyebabkan sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan parah pada ginjal.

  • Asam Retinoat: Penggunaan tanpa pengawasan dapat membuat kulit kering, perih, dan terasa terbakar. Bahan ini sangat dilarang untuk ibu hamil karena bersifat teratogenik atau berisiko tinggi mengganggu pembentukan serta fungsi organ janin.

  • Hidrokuinon: Berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis, hingga memicu perubahan warna pada kornea mata dan kuku.

  • Klobetasol Propionat: Bahan golongan kortikosteroid ini dapat menyebabkan penipisan atau atrofi kulit. Penggunaan yang salah juga berpotensi memicu atopi kulit permanen serta psoriasis pustula.

  • Mometason Furoat: Sama seperti klobetasol, zat ini mengakibatkan penipisan kulit apabila diaplikasikan secara tidak tepat atau tanpa pengawasan dokter.

  • Pewarna Merah K10: Zat pewarna sintetis ini bersifat karsinogenik, yang berarti paparannya secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko penyakit kanker, merusak hati, serta mengganggu sistem saraf dan otak.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.