Dari DKI Jakarta hingga Papua, Ini Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Juli 2026

AKURAT JAKARTA — Pemerintah kembali memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor lewat program pemutihan pajak kendaraan 2026.
Memasuki bulan Juli 2026, sedikitnya ada 10 provinsi di Indonesia yang menawarkan berbagai insentif menarik.
Mulai dari penghapusan denda keterlambatan, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembebasan pajak progresif.
Baca Juga: Sukses Jadi Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Kabupaten Tangerang Sinergikan Seni Budaya dan Dakwah
Program ini menjadi momen emas bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk mengurus perpanjangan STNK dengan biaya yang jauh lebih ringan.
Namun, perlu dicatat bahwa setiap wilayah memiliki kebijakan, fasilitas, dan masa berlaku yang berbeda-beda.
Berikut adalah daftar lengkap 10 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juli 2026:
Baca Juga: Di Balik Gedung Modern Glodok, Berdiri Rumah Keluarga Tionghoa Terkaya di Batavia yang Sarat Sejarah
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemilik kendaraan yang terlambat membayar tidak akan dikenakan bunga atau denda.
Penghapusan denda ini dilakukan otomatis oleh sistem tanpa perlu pengajuan manual.
• Masa Berlaku: Hingga 31 Agustus 2026.
2. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah memberikan paket keringanan jangka panjang yang meliputi:
• Diskon pokok PKB sebesar 5 persen.
• Pengurangan sanksi administrasi keterlambatan.
• Pengurangan tunggakan pokok pajak beserta dendanya (untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025).
• Potongan khusus bagi wajib pajak yang membayar sesuai ketentuan.
• Masa Berlaku: Hingga Desember 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Club Brugge vs RC Lens di UCL, 22 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Usai Kejutan di San Siro
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



