Perdebatan PPG 2026 Jadi Sorotan, Sertifikat atau Benar-Benar Mencetak Guru Berkualitas?

AKURAT JAKARTA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi perbincangan publik di tengah dibukanya Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.
Namun, perhatian masyarakat kali ini bukan hanya tertuju pada proses pendaftaran, melainkan juga pada munculnya anggapan bahwa PPG hanyalah formalitas untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Pandangan tersebut ramai bermunculan di media sosial.
Sebagian warganet mempertanyakan apakah mengikuti PPG benar-benar mampu meningkatkan kualitas guru atau hanya menjadi syarat administratif sebelum memperoleh sertifikasi dan hak-hak profesi.
Menanggapi asumsi tersebut, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) menegaskan bahwa PPG memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan sertifikat.
Program ini dirancang sebagai proses pembentukan kompetensi profesional calon guru agar siap menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Peserta tidak hanya mempelajari teori mengajar, tetapi juga dibekali kemampuan memahami kebutuhan peserta didik, menerapkan pembelajaran yang inklusif, hingga membangun lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar.
Dengan kata lain, sertifikat pendidik bukanlah tujuan akhir, melainkan bukti bahwa seseorang telah melalui proses pembelajaran dan penilaian kompetensi yang ditetapkan.
Munculnya perdebatan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas tenaga pendidik.
Harapan publik tidak lagi berhenti pada status "guru bersertifikat", tetapi juga pada kemampuan guru menghadirkan pembelajaran yang berdampak bagi siswa.
=====
Di sisi lain, pemerintah menilai momentum ini penting untuk mengingatkan kembali bahwa profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi, integritas, dan komitmen belajar sepanjang hayat.
Karena itu, PPG disusun untuk membentuk calon guru yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan masa kini, bukan sekadar memenuhi syarat administrasi.
Pandangan bahwa PPG hanya menjadi jalan memperoleh tunjangan atau sertifikat pun dinilai perlu diluruskan.
Sebab, kualitas pendidikan pada akhirnya tidak ditentukan oleh selembar sertifikat, melainkan oleh kompetensi yang dimiliki guru saat mendampingi peserta didik di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah.
Perdebatan yang berkembang di media sosial justru menjadi pengingat bahwa profesi guru terus mendapat perhatian masyarakat.
Hal itu sekaligus menjadi tantangan bagi penyelenggara PPG untuk memastikan program tersebut benar-benar mampu menghasilkan pendidik yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi perubahan dunia pendidikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 3Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 4Prediksi Skor Fulham vs Hull City di Premier League, 17 Oktober 2026: Mampukah The Cottagers Mengakhiri Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse di Ligue 1, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Dominasi Les Violets?
- 6Prediksi Skor Newcastle United vs Aston Villa di Premier League, 17 Oktober 2026: Duel Kontras di St James' Park
- 7Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 8Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di La Liga, 17 Oktober 2026: Misi Tuan Rumah Hentikan Tren Kemenangan Los Colchoneros
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!









