Indonesia Emas 2045 Dimulai dari TK, Namun Guru Masih Berjuang soal Kesejahteraan

AKURAT JAKARTA - Pendidikan anak usia dini kerap disebut sebagai fondasi utama pembentukan karakter dan kemampuan belajar seseorang.
Namun, di balik peran penting tersebut, masih banyak guru taman kanak-kanak (TK) di Indonesia yang bekerja dengan status honorer dan kesejahteraan yang terbatas.
Kondisi ini kembali menjadi perhatian setelah Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) meminta DPR meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah agar guru TK dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan perubahan status kepegawaian.
Bagi para guru, kepastian karier dan kesejahteraan dipandang sebagai bagian penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini yang menjadi dasar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani, menjelaskan bahwa sebagian besar guru TK hingga kini masih berstatus honorer karena mayoritas mengajar di lembaga pendidikan swasta.
Kondisi tersebut membuat banyak guru berharap memperoleh kesempatan menjadi PPPK.
Selain pengangkatan PPPK, IGTKI-PGRI juga mendorong agar program inpassing atau penyetaraan jabatan dan penghasilan dapat diterapkan secara lebih merata bagi guru TK di seluruh Indonesia.
Organisasi tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Wajib Belajar 13 Tahun yang diharapkan dimulai sejak TK B.
Menurut mereka, penguatan pendidikan sejak usia dini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas peserta didik pada jenjang berikutnya.
Baca Juga: BTS Memilih Absen dari Grammy 2027, Ada Pesan Besar di Balik Keputusan yang Mengejutkan
Di sisi lain, persoalan pendidikan anak usia dini tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan guru.
Dewan Kehormatan IGTKI, Suhendri, menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga menjadi langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional.
Ia menilai dukungan terhadap pendidikan di daerah masih perlu ditingkatkan agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Peningkatan kompetensi guru juga menjadi perhatian.
Hingga kini, masih terdapat guru TK, khususnya di berbagai daerah, yang memiliki kualifikasi pendidikan formal setingkat SMA atau SMK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






