Meski JPO Tanpa Tangga Depan DPR Milik Kementrian PUPR, Warga Minta Pemprov DKI Tetap Bantu Cari Solusi

AKURAT JAKARTA - Warga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan dalam perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang kini tidak memiliki akses tangga.
Warga menilai, Pemprov DKI perlu melobi pemerintah pusat jika JPO tersebut memang merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jika tidak memungkinkan diperbaiki, warga meminta Pemprov membangun JPO baru agar masyarakat tetap memiliki akses aman untuk menyeberang.
Seorang warga berinisial R mengatakan, keberadaan JPO tersebut masih dibutuhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang hendak melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto.
"Kalau memang aset pemerintah pusat, Pemprov bisa bantu eskalasi atau melobi pemerintah pusat supaya diperbaiki," kata R, menanggapi kondisi JPO tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI juga perlu mencari solusi apabila perbaikan JPO lama terkendala status aset. Salah satu opsi yang dinilai bisa dipertimbangkan adalah membangun JPO baru di lokasi tersebut.
"Kalau memang tidak bisa diperbaiki, ya bisa dibuatkan JPO baru. Yang penting masyarakat tetap punya akses untuk menyeberang dengan aman," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan pantauan Akurat Jakarta pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, JPO di depan Gedung DPR RI tersebut hanya menyisakan bagian jembatan dan tiang penyangga.
Tidak terlihat adanya tangga di kedua sisi JPO yang dapat digunakan masyarakat untuk naik maupun turun. Di sekitar lokasi juga tidak terdapat JPO lain yang dapat menjadi alternatif penyeberangan.
Kondisi tersebut membuat JPO tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai fasilitas penyeberangan orang di tengah padatnya arus kendaraan di Jalan Gatot Subroto.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan JPO tersebut bukan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, JPO tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Kampus Ini Buka Jurusan Content Creation, Lulusannya Bisa Jadi Influencer hingga Strategis Konten
Pramono mengatakan, Pemprov DKI tetap akan merawat JPO yang menjadi kewenangannya dan masih dibutuhkan masyarakat.
"Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
- 7Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 8RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






