Jakarta

Guru SD Bisa Ikut Pelatihan Bersama Cambridge, tapi Syaratnya Tak Sekadar Jadi Guru

Anggerhana Denni Rahmawati | 8 Oktober 2026, 08:30 WIB
Guru SD Bisa Ikut Pelatihan Bersama Cambridge, tapi Syaratnya Tak Sekadar Jadi Guru
Ilustrasi guru SD. - OpenAi

AKURAT JAKARTA - Guru SD kini punya kesempatan meningkatkan kompetensi di bidang pendampingan sosial dan emosional siswa melalui program pelatihan tanpa gelar yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Program bertajuk Teacher Professional Enhancement in School Counseling for Primary School tersebut digelar melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen bekerja sama dengan University of Cambridge.

Namun, kesempatan ini tidak hanya ditujukan kepada guru yang ingin menambah pengalaman.

Peserta juga dituntut memenuhi sejumlah persyaratan akademik, pengalaman mengajar, kemampuan bahasa Inggris, hingga membuat personal statement dalam bahasa Inggris.

Pendaftaran program masih dibuka hingga 12 Oktober 2026.

Fokusnya bukan sekadar mengajar

Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam mendukung perkembangan sosial dan emosional peserta didik.

Kemampuan tersebut semakin penting karena persoalan yang dihadapi siswa di sekolah tidak selalu berkaitan dengan nilai akademik.

Guru juga perlu memahami kebutuhan siswa, membangun komunikasi yang empatik, serta menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif.

Melalui pelatihan ini, guru diharapkan dapat mengenali kebutuhan peserta didik dengan lebih baik dan menerapkan pendekatan yang mendukung perkembangan mereka.

Baca Juga: Mau Naik Whoosh Cuma Bayar Setengah Harga? Ini Cara Berburu Tiket Promo 10.10

Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan mengajar, tetapi juga memperkuat peran guru dalam mendampingi siswa.

Tidak semua guru bisa langsung mendaftar

Kesempatan mengikuti program ini memiliki persyaratan yang cukup spesifik.

Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, berstatus guru SD, memiliki NUPTK, sehat jasmani dan rohani, serta berusia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2026.

Peserta juga harus berstatus sebagai ASN atau pendidik tetap yayasan dan mempunyai pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.