Guru SD Bisa Ikut Pelatihan Bersama Cambridge, tapi Syaratnya Tak Sekadar Jadi Guru

AKURAT JAKARTA - Guru SD kini punya kesempatan meningkatkan kompetensi di bidang pendampingan sosial dan emosional siswa melalui program pelatihan tanpa gelar yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program bertajuk Teacher Professional Enhancement in School Counseling for Primary School tersebut digelar melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen bekerja sama dengan University of Cambridge.
Namun, kesempatan ini tidak hanya ditujukan kepada guru yang ingin menambah pengalaman.
Peserta juga dituntut memenuhi sejumlah persyaratan akademik, pengalaman mengajar, kemampuan bahasa Inggris, hingga membuat personal statement dalam bahasa Inggris.
Pendaftaran program masih dibuka hingga 12 Oktober 2026.
Fokusnya bukan sekadar mengajar
Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam mendukung perkembangan sosial dan emosional peserta didik.
Kemampuan tersebut semakin penting karena persoalan yang dihadapi siswa di sekolah tidak selalu berkaitan dengan nilai akademik.
Guru juga perlu memahami kebutuhan siswa, membangun komunikasi yang empatik, serta menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif.
Melalui pelatihan ini, guru diharapkan dapat mengenali kebutuhan peserta didik dengan lebih baik dan menerapkan pendekatan yang mendukung perkembangan mereka.
Baca Juga: Mau Naik Whoosh Cuma Bayar Setengah Harga? Ini Cara Berburu Tiket Promo 10.10
Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan mengajar, tetapi juga memperkuat peran guru dalam mendampingi siswa.
Tidak semua guru bisa langsung mendaftar
Kesempatan mengikuti program ini memiliki persyaratan yang cukup spesifik.
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, berstatus guru SD, memiliki NUPTK, sehat jasmani dan rohani, serta berusia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2026.
Peserta juga harus berstatus sebagai ASN atau pendidik tetap yayasan dan mempunyai pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Kebakaran Menteng Atas: 74 Warga Masih Mengungsi, Golkar DKI Siapkan Konsumsi dan Kebutuhan Mendesak Lainnya
- 6Pimpin Apel Oktober 2026, Bupati Tangerang Beri Peringatan Keras: Tak Boleh Ada Asbak di Ruang Pelayanan
- 7Tinjau Kebakaran di Menteng Atas, Legislator Golkar Basri Baco Dorong Mobil Pemadam Ada di Tiap Kelurahan
- 8Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





