Hanya 12 Persen Guru PAI Mahir Baca Al-Qur’an? Kemenag Perketat Seleksi Guru Sekolah Rakyat

AKURAT JAKARTA - Kemampuan membaca kitab suci menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa dalam seleksi calon guru agama Sekolah Rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan pengujian tersebut ke tahap wawancara untuk memastikan calon pendidik memiliki kompetensi keagamaan yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
Kebijakan ini menjadi sorotan setelah Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, mengungkapkan hasil survei tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa hanya 12 persen dari total guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia yang mahir membaca Al-Qur’an.
"Guru agama ASN pada sekolah harus diuji kemampuan baca kitab sucinya. Kalau Islam, ya harus bisa baca Al-Qur'an. Survey yang kita lakukan tahun lalu menunjukkan bahwa hanya 12% dari toral guru PAI se-Indonesia yang mahir membaca Al-Qur'an. Untuk Sekolah Rakyat, kita jangan sampai kecolongan lagi," jelas M. Munir dalam laman Kemenag dikutip Jumat (16/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seleksi guru agama tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi atau hasil tes tertulis.
Kemampuan yang menjadi bagian penting dari tugas mengajar juga perlu diperiksa secara langsung.
Kemampuan membaca kitab suci masuk tahap wawancara
Rencana pengujian ini dibahas dalam rapat koordinasi di kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada 12 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan berbagai direktorat dan pusat bimbingan agama, serta tim dari Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
M. Munir menjelaskan bahwa seleksi calon guru agama Sekolah Rakyat terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tes berbasis komputer atau Computer-Assisted Test (CAT), dan wawancara.
Baca Juga: Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Waspadai Ancaman Karhutla
Dalam wawancara, terdapat dua aspek utama yang akan diuji.
Pertama, kemampuan membaca kitab suci sekaligus pemahaman keagamaan. Kedua, komitmen kebangsaan.
Dengan skema ini, calon guru agama tidak hanya dituntut menguasai materi keagamaan, tetapi juga menunjukkan pemahaman yang moderat dan sikap kebangsaan yang kuat.
Mengapa kemampuan guru agama menjadi perhatian?
Guru agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran agama sekaligus membimbing peserta didik memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





