Jakarta

Naik Mikotrans JakLingko Sekarang Bayar Berapa? Dishub DKI Beri Jawaban Soal Adanya Kenaikan Harga

Titania Isnaenin | 6 Agustus 2024, 14:37 WIB
Naik Mikotrans JakLingko Sekarang Bayar Berapa? Dishub DKI Beri Jawaban Soal Adanya Kenaikan Harga

 

AKURAT JAKARTA - Angkutan umum Mikrotrans JakLingko kini dikabarkan telah berbayar.

Adapun pembayaran angkutan JakLingko tersebut akan menggunakan kartu dengan besaran tarif yang akan diseusaikan dengan jenis kartu.

Menurut kabar yang beredar, kenaikan tarif JakLingko adalah sebagai berikut :

- Kartu JakLingko utama : Rp3.500

- Kartu JakLingko anak : Rp1.750

- Kartu JakLingko lansia : Rp. 1.750

- Kartu JakLingko Disabilitas : Rp. 1.750

- Kartu JakLingko Non DKI : Rp. 5.000

Baca Juga: Siaga 2, Ratusan Orang Tewas dan Ribuan Lainnya Luka-luka Imbas Demo di Bangladesh

Atas kenaikan tersebut, Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta mengumumkan terkait informasi tarif JakLingko.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah SALAH," kata Dishub DKI dikutip dari akun Instragram resmi @dishubdkijakarta, pada Selasa (6/8/2024).

Dengan ini, Dishub DKI Jakarta tak membenarkan adanya kenaikan tarif angkutan umum Mikrotrans.

Baca Juga: Usai 15 Tahun Berkuasa, PM Sheikh Hasina Pilih Kabur dari Bangladesh Untuk Cari Tempat Aman

Tarif dasar JakLingko masih serupa dengan sebelum-sebelumnya yakni sebesar Rp.0.

Beredarnya kabar palsu tersebut, pihak Dishub DKI menghimbau kepada masyarakat agar tak percaya berita hoaks yang beredar di media sosial.

Dan selalu mempercayakan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Dishub DKI.

Baca Juga: Pria di Makassar Tega Lempar Bayi ke Udara, Pelaku Hanya Dikenakan Wajib Lapor

"Masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta dan X / Twitter @dishubjakarta," ujarnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.