Jakarta

Bareskrim Mabes Polri Sita Aset Puluhan Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Net89

Ainun Kusumaningrum | 31 Desember 2024, 14:10 WIB
Bareskrim Mabes Polri Sita Aset Puluhan Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Net89

AKURAT JAKARTA  - Bareskrim Mabes Polri melakukan penyitaan terhadap dua bangunan milik PT SMI NET89 terkait kasus investasi robot trading bodong.

Penyitaan itu dilakukan kemarin (30/12/24) di dua lokasi berbeda.

Demikiqn dikatqkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf melalui Kasubdit 2 Perbankan Kombes. Pol. Agus Waluyo.

Baca Juga: Simak! Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta Saat Malam Tahun Baru, Mulai dari Koridor 1 hingga Koridor 9D, Serta Jam Operasionalnya

Dia menerangkan, tanah dan bangunan pertama yang disita berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

Tanah dan bangunan tersebut memiliki luas ± 642 M2.

“Diperkirakan nilai tanah dan bangunan mencapai Rp15 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Agus, Selasa (31/12/24).

Baca Juga: Pola Makan Sehat untuk Lansia: Kunci Hidup Aktif dan Berkualitas

Menurutnya, tanah dan bangunan yang juga dilakukan penyitaan adalah kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City jalan Letjen S. Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Bangunan itu diperkirakan memiliki nilai Rp30 miliar.

“Ketiga, satu unit Ruko PT SIMBIOTIK MULTITALENTA INDONESIA yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara Blok B No.20, Kel. Tanjung Duren, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan nilai sekitar Rp4 miliar,” jelasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.