Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

AKURAT JAKARTA - Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Polres Metro Bekasi pun menangkap tiga pelaku pungli THR kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Tiang Penerangan Jalan, Terguling 15 Meter, Sopir Tewas
"Sudah ditangkap, sudah tiga diamankan. Dua DPO," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa kepada wartawan, Senin (24/3/25).
Ditegaskan Mustofa, ketiga pelaku yang ditangkap dipastikan bukan pegawai pengelola pasar.
Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku meminta uang THR kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung atas inisiatif pribadi.
Baca Juga: Konser Maliq & D'Essentials hingga Sheila Majid Berlangsung April Habis Lebaran, Cek Infonya di Sini
Lebih lanjut Mustofa menyampaikan, pelaku mengaku sebagai bagian dari pengurus pasar.
Pelaku juga mengaku kerap menarikan uang kebersihan pasar kepada para pedagang.
"Biasanya dia mungut kebersihan, tapi kan itu memang buat pasar, tapi yang kita kejar kan tentang pungutan lebarannya ini apakah ada perintah dari atasannya atau inisiatif dari yang bersangkutan sendiri," ungkapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




