Jakarta

Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Sampaikan Penyesalan Sambil Menangisy

Fadhil Dhuha Rizqullah | 22 Agustus 2023, 13:30 WIB
Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Sampaikan Penyesalan Sambil Menangisy

AKURAT.CO - Mario Dandy Satriyo membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023).

Dalam membacakan pleidoinya, Mario menyampaikan curahan hati dan pikirannya yang dibuat di balik jeruji.

"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," katanya saat membacakan Pleidoinya di persidangan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Brawijaya Gelar Aksi Sosial dan Solidaritas Untuk Sultan Rifat, Keluarga Terharu

Mario mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap David dan menyampaikan permintaan maaf pada David Ozora dan keluarganya. Serta berdoa akan kesembuhan David.

"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," paparnya.

Mario juga manyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya. Karena perbuatanya kedua orang tuanya ikut terseret.

Baca Juga: Bupati Zaki Minta Pengurus IPPAT Kabupaten Tangerang Responsif dalam Melayani Masyarakat

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario sambil menangis.

Mario mengaku, tidak ada waktu yang terlewatkan untuk memikirkan orang tuanya. Dimana, orang tuanya berharap dirinya berkembang ke arah yang baik. Namun, dia justru memberikan luka yang begitu mendalam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.