Bantah Pleidoi Mario Dandy, Jaksa Tetap Tuntut Restitusi Rp 120 Miliar untuk David

AKURAT.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya membantah dan tetap menagih biaya restitusi pada Mario Dandy atas perbuatannya dalam kasus penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David Ozora.
"Kami selaku Penuntut Umum menyatakan bantahan atas nota pembelaan (pleidoi) tim penasihat hukum terdakwa yang membantah surat tuntutan kami, yang menuntut terdakwa membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar pada keluarga David Ozora atau diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).
Jaksa menegaskan, perhitungan restitusi yang dilakukan oleh LPSK dinilai sah dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung, Perma nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara permohonan restitusi pada korban atau keluarganya selaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Baca Juga: Kebohongan Mario Menjadi Acuan Jaksa Berikan Tuntutan Maksimal
Hal ini merupakan peraturan hukum yang mengatur secara rinci tentang restitusi sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana.
"Semua surat (administrasi) telah dipenuhi oleh LPSK dalam permohonan restitusi yang disampaikan kepada pengadilan. Permohonan restitusi yang dilakukan LPSK didasarkan pada laporan penilaian restitusi yang secara resmi dan institusional telah dibuat oleh tim ahli LPSK," ucapnya.
Mengacu pada itu, Jaksa menegaskan, restitusi bisa diganti dengan hukuman penjara jika restitusi sebagai hak konstitusional korban tindak pidana tidak dipenuhi pelaku. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya.
Baca Juga: Sidang Replik, Jaksa Bantah Semua Argumen Pledoi Mario Dandy
"Penuntut Umum berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan restitusi tersebut dan menjatuhkan putusan yang adil dan bijaksana," tegas Jaksa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




