Berkas Sudah P21, Si Kembar Kasus Penipuan Segera Jalani Sidang

AKURAT.CO - Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara untuk tersangka kasus penipuan pre order handphone iPhine Si kembar Rihana dan Rihani telah lengkap atau tahap P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, kasus tersebut, siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Dokumen perkara telah lengkap dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya, saat dikonfirmasi pada hari Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Neflix Luncurkan Film Dokumenter Kopi Sianida
Trunoyudo menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah kedua dalam dengan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone setelah beberapa minggu kedua tersangka menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Lingkungan, Perusahaan Benton di Jakarta Barat Akan Dikenai Sanksi
Adapun si kembar berhasil ditangkap
di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka mulai hari ini resmi dilakukan penahanan.
"Mulai hari ini resmi ditahan,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Transjakarta Sediakan Layanan Bus Gratis untuk Synchronize Festival 2023
Akibat perbuatanya itu, si kembar akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


