Jakarta

Diduga Promosikan Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fadhil Dhuha Rizqullah | 4 September 2023, 23:06 WIB
Diduga Promosikan Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AKURAT.CO - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh puluhan publik figur, termasuk artis dan selebgram.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa 26 publik figur tersebut diadukan, karena diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," katanya kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Dishub DKI Siagakan 29 Bus Listrik untuk Sukseskan KTT ASEAN

Adapun publik figur tersebut diidentifikasi dengan inisial, yaitu VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Zainul menyatakan bahwa ALMI berencana membuat laporan polisi terkait kasus ini, tetapi penyidik Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan polisi model A yang telah diajukan.

Selain itu, Zainul juga meminta agar penyidik segera memanggil publik figur yang terlibat dalam dugaan promosi judi online tersebut.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur delik pidana, ALMI mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Dampak Negatif Media Sosial Pada Generasi Z, Kalian Wajib Tahu

Menurut Zainul, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua, terutama publik figur, agar lebih memahami literasi digital dan menghindari konten yang dapat merugikan masyarakat.

“Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital,” tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.