Jakarta

Jelang Sidang Putusan Mario Dandy, Sang Ayah Ungkap Kasih Tak Berkesudahan

Fadhil Dhuha Rizqullah | 6 September 2023, 22:18 WIB
Jelang Sidang Putusan Mario Dandy, Sang Ayah Ungkap Kasih Tak Berkesudahan

AKURAT.CO - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, memberikan pesan yang sangat menyentuh untuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang putusan Mario Dandy dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September 2023.

Dalam pernyataannya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan bahwa dia mengasihi Mario Dandy tanpa batas.

"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," katanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Polisi Panggil Artis Wulan Guritno untuk Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Pernyataan ini memberikan wawasan yang lebih dalam tentang dukungan dan perasaan seorang ayah terhadap anaknya di tengah situasi hukum yang sulit.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Mario dengan tanpa ampun melakukan tindakan penganiyaan berat kepada korban yang bernama David Ozora.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) lalu.

Baca Juga: Warga Rusun Marunda Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak, Asal 4 Syarat Ini Dipenuhi

Selain tuntutan penjara, jaksa juga meminta Mario membayarkan restitusi senilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak dapat membayarnya, maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama tujuh tahun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.