Jakarta

Bawa Senpi Jenis Pen Gun dan 23 Peluru, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 10 September 2023, 19:23 WIB
Bawa Senpi Jenis Pen Gun dan 23 Peluru, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO - Polres Metro Kota Tangerang mengamankan seorang pria berinisial AJ (44), atas kepemilikan senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen beserta amunisinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa senjata pen gun tersebut ditemukan di rumah pondok di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senjata api berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," katanya kepada wartawan Minggu (10/9/2023).

Kepolisian mendapat informasi awal tentang lokasi ini, karena sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polres Jaksel Amankan 10 Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Rawajati Pancoran

Unit Reskrim Polsek Pinang kemudian melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, senjata pen gun tersebut ditemukan di dalam tas pinggang milik AJ.

Selain senjata pen gun, polisi juga menemukan sejumlah amunisi, termasuk 23 butir peluru tajam kaliber 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru.

AJ langsung ditangkap. Sementara barang bukti diamankan di Mapolsek Pinang. Dalam pemeriksaan awal, AJ mengakui kepemilikan senjata api tersebut.

Baca Juga: Sering Buang Air Kecil? Waspadai Gejala 5 Penyakit Ini

Kepemilikan senjata api ini dapat menjerat AJ dengan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.