Jakarta

Heboh Pria Bakar Masjid di Sunter Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Sudah Kami Tangkap!

Sastra Yudha | 25 Januari 2024, 22:52 WIB
Heboh Pria Bakar Masjid di Sunter Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Sudah Kami Tangkap!

AKURAT JAKARTA - Heboh di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki yang membakar masjid di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Disebutkan, pria tak dikenal itu mencoba membakar Masjid Al Falah di Sunter Jaya, pada Rabu 24 Januari 2024 malam.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @seputar.sunter, tampak seorang pria menggunakan topi warna merah berada di dalam masjid.

Sesaat kemudian, pria tersebut berjalan mundur dari bagian tengah masjid, sambil menyiramkan cairan yang diduga bensin ke arah karpet masjid.

Baca Juga: Konser Gratis Dewa 19 feat Marcello Tahitoe di Pantai Ancol Sabtu Akhir Pekan Ini, Kampanye Capres 02 Prabowo-Gibran dan Caleg Rahayu Saraswati

Saat tiba di pintu masjid, pria tersebut buru-buru keluar sambil melemparkan korek api. Seketika, api menyala dan membakar karpet masjid yang sudah disiram bensin.

Saat itu kondisi masjid memang terlihat sepi. Di akhir video, terlihat karpet masjid tersebut sudah dalam kondisi hangus terbakar. Untungnya, api tidak menjalar ke sarana lain.

Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku.

"Monitor, sudah kita tangani," kata Nazirwan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak 29 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Diterima

Namun belum diketahui apa motif pelaku nekat membakar masjid. Apakah pelaku normal atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi juga belum bisa memberikan keterangan.

Sebab, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. "Masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.