Terungkap Korupsi di BNPB Ambil Uang Penanganan Karhutla dan Gempa NTT

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi.
Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk penanganan berbagai bencana alam mendesak di Indonesia.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dana kedaruratan tersebut seharusnya ditujukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gempa bumi, hingga banjir bandang di sejumlah daerah.
Baca Juga: Lagi Mangkir Pemeriksaan KPK, MAKI Duga Nusron Wahid Terbang ke Malaysia
"DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik menerangkan, pencairan DSP bersifat fleksibel namun wajib memenuhi ketentuan Peraturan BNPB Tahun 2020.
Syarat tersebut meliputi penetapan status darurat bencana oleh kepala daerah atau presiden, penetapan status keadaan tertentu, pertimbangan risiko berdampak oleh Kepala BNPB, atau kebutuhan bantuan kemanusiaan luar negeri.
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Dalam penanganan kasus ini, KPK membaginya ke dalam dua klaster penindakan. Pada klaster kedua, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan DSP BNPB.
Para tersangka diduga menerima suap total senilai Rp 4,4 miliar, perhiasan emas seberat 325 gram, serta pecahan mata uang asing dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Empat tersangka yang dijerat meliputi:
Richard Erlangga (RIC): Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu.
Gabriel Purwaka Sigit (GPS): Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Syifa Nrika Ghifarin (SNG): Pihak swasta.
Gery Prasetiawan (GER): Pihak swasta (Direktur PT Trans Lintas Selaras).
"Dalam proses pengadaan tahun 2026, RIC selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia agar pihak vendor mendapat paket pengadaan," tutur Taufik.
KPK menduga Richard menerima suap Rp 2,38 miliar dari Gery sepanjang Januari hingga September 2026. Pada periode yang sama, Gery juga memberikan uang Rp 140 juta kepada Gabriel selaku PPK.
Selain itu, Gabriel diduga menerima uang tunai Rp 1,7 miliar, US7.500,SG7.500, SG7.500,SG 9.000, serta 56 keping emas seberat 133 gram dan tabungan emas seberat 192 gram dari pihak vendor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait pemberian suap dalam KUHP.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






