KJP Pelajar Terlibat Tawuran Diminta untuk Dicabut

AKURAT JAKARTA - Status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelaku tawuran harus diusut demi menciptakan keamanan di lingkungan sekolah.
Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, diperlukan juga perda yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial.
"Terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran," kata Justin kepada wartawan.
Justin menuturkan sebaiknya uang pajak digunakan untuk membantu warga DKI yang membutuhkan biaya pendidikan dan selama ini berperan aktif menjaga ketertiban.
Dia menyoroti kejadian tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang mengakibatkan korban terluka parah pada bagian tangan.
“Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Asam Pedas Ikan Patin, Enaknya Meresap Sampai Dalam, Auto Nambah Nasi
Maka dari itu, dia turut meminta agar Dinas Pendidikan mengusut siapa saja para pelaku tawuran dan dicek status kepemilikan KJP Plus.
Sebab sesuai aturan Pergub 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, KJP Plus dapat dicabut jiwa pelajar ketahuan melakukan tawuran.
Selain di Pasar Rebo, di hari yang sama terjadi tawuran antar warga di depan Mal Bassura, Jakarta Timur dan menyebabkan lima polisi terluka.
Atas situasi maraknya tawuran itu, Justin turut meminta jajaran Satpol PP untuk memperbanyak patroli terutama di titik-titik rawan untuk menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.
“Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi perbanyak patroli di kawasan pasar, jembatan, perlintasan kereta, atau wilayah rawan gangguan ketertiban umum," ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial DS (18) luka parah di bagian pergelangan tangannya usai terlibat tawuran di kolong flyover Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28/1).
"Korban terluka di bagian tangan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 8Prediksi Skor Union Berlin vs Elversberg di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Keterpurukan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




