Jakarta

Hendak Tawuran Ketahuan Petugas, Pelajar Nekat Siram Air Keras ke Polisi hingga Luka Bakar di Jakarta Pusat

Yusuf Doank | 3 Oktober 2024, 16:41 WIB
Hendak Tawuran Ketahuan Petugas, Pelajar Nekat Siram Air Keras ke Polisi hingga Luka Bakar di Jakarta Pusat

AKURAT JAKARTA - Hendak Tawuran Ketahuan Petugas, Pelajar Nekat Siram Air Keras ke Polisi hingga Luka Bakar di Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa lima pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam untuk tawuran.

Salah satu tersangka, YP (16), dituduh menyiram anggota kepolisian, Bripda FAA, dengan air keras di kawasan Gunung Sahari Utara pada Senin (30/9) malam.

Baca Juga: RESEP PISANG KRISPI Cocok Buat Cemilan Sore Hari, Mudah Dibikin di Rumah

"Bripda FAA kini dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka bakar di bagian muka," kata Susatyo.

YP dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, termasuk Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tersangka juga dapat dijerat dengan Pasal 354 ayat 1, Pasal 353 ayat 1, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, empat tersangka lainnya—MR (17), DW (15), ANY (16), dan RF (14)—dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: RESEP PISANG KRISPI Cocok Buat Cemilan Sore Hari, Mudah Dibikin di Rumah

Polisi masih memeriksa 26 pelajar lain yang ditangkap pada malam yang sama. Susatyo menjelaskan bahwa semua pelajar yang ditangkap adalah anak di bawah umur, dengan usia antara 14 hingga 16 tahun.

"Kami berhasil mencegah tawuran dan mengamankan 31 pelajar beserta 20 motor," ujarnya.

Susatyo berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap anak-anak yang mungkin terlibat tawuran.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Ditabrak Honda Jazz di Jalan Sukabumi-Bogor, 2 Orang Tewas

"Jangan biarkan anak-anak berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas, karena senjata tajam seperti stik golf dan air keras menunjukkan niat mereka untuk berbuat kekerasan," tambahnya.

Kejadian ini bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat tentang sekelompok pelajar yang mencurigakan. Saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan para pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam serta bahan berbahaya.

Barang bukti yang disita mencakup 17 bilah senjata tajam, satu petasan, satu stik golf, satu mistar penggaris besi, dan dua botol berisi air keras, serta 25 telepon seluler dan 20 sepeda motor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.