Jakarta

Diduga Jadi Korban Arisan Bodong Rp 100 Juta, IRT di Jaksel Lapor Polisi

Ainun Kusumaningrum | 2 Februari 2024, 13:39 WIB
Diduga Jadi Korban Arisan Bodong Rp 100 Juta, IRT di Jaksel Lapor Polisi

AKURAT JAKARTA - Ibu rumah tangga (IRT) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Indah (48), diduga menjadi korban arisan bodong. 

Indah pun melaporkan seorang perempuan berinisial NM kepada polisi karena merasa tertipu.

Ia mengaku telah menjadi korban arisan yang diselenggarakan oleh NM sejak 2023 lalu.

Baca Juga: Mengapa Saint Wanita Athena pada Saint Seiya Harus Menggunakan Topeng, ini Penyebabnya

“Saya diajak ikut arisan dengan nominal Rp 100 juta, tetapi pas waktunya bagian saya, saya tidak dapat nominal segitu,” ujar Indah kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Indah menyebut, NM hanya memberinya uang sebesar Rp 32 juta.

NM juga tak memberikan alasan rinci kenapa tidak mendapatkan uang sesuai kesepakatan di awal. 

Baca Juga: Sejarah Pemilu Pertama di Indonesia Tahun 1955: Proses dan Hasilnya

“Saya tidak tahu kenapa perhitungan dia bisa seperti itu. Tentu ini melanggar peraturan yang telah ditentukan,” ujar dia.

Indah menduga, NM tak bisa membayar uang arisannya secara utuh karena yang bersangkutan menjalani arisan dengan skema ponzi.

Skema ponzi yang dimaksud adalah NM disinyalir melakukan gali lubang dan tutup lubang karena ada anggota arisan fiktif.

“Dia ini buka arisan dengan berbagai nominal, ada yang Rp 200 juta dan Rp 500 juta. Nah, dari nama-nama yang ikut, ada nama fiktif dan itu pernah diakui sama dia,” ungkap Indah.

Maka dari itu, besarnya nominal yang harus ditanggung NM membuatnya kesulitan membayarkan uang arisan kepada anggotanya.

“Kalau di arisan saya yang Rp 100 juta, berdasarkan pengakuan dia, ada nama fiktif. Jadi mau tak mau dia harus menalangi nama fiktif tersebut,” tutur Indah.

Akibat hal ini, Indah mengaku, bisnis makanan yang dijalaninya menjadi terganggu.

Sebab, uang arisan yang sedianya bakal digunakan untuk melebarkan sayap batal didapatkan di tangan secara utuh.

“Secara psikologis, mental saya terkena. Saya tadinya mau menyewa ruko baru untuk bisnis makanan saya, tetapi batal karena hal ini. Padahal saya sudah membeli sejumlah perlengkapan,” imbuh dia.

Indah menyebut, korban arisan NM tak hanya dirinya seorang.

Sampai saat ini, ada lebih dari lima orang yang berani sepak up. Namun, baru dia dan seorang temannya bernama Vera yang membuat laporan polisi.

Adapun, laporan terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana arisan dilaporkan Indah di Polda Metro Jaya.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/556/I/2024/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Januari 2024.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.