Jakarta

KACAU! Punya Ide Bisnis Nyeleneh, Blogger Ini Jualan Gelar Habib Seharga Rp 4 Juta di Situs Palsu Rabithah Alawiyah

Fikri Hidayatulloh | 2 Maret 2024, 19:52 WIB
KACAU! Punya Ide Bisnis Nyeleneh, Blogger Ini Jualan Gelar Habib Seharga Rp 4 Juta di Situs Palsu Rabithah Alawiyah

AKURAT JAKARTA - Seorang blogger, JMW (24 tahun), punya ide bisnis di luar nalar.

Demi mendapat cuan, JMW bisa-bisanya menjual sertifikat palsu gelar habib seharga Rp4 juta kepada siapa pun yang ingin memiliki garis keturunan yang bersambung sampai ke Nabi Muhammad SAW.

Walhasil, JMW pun harus berurusan dengan pihak berwenang. Pada 2 Maret 2024 yang bersangkutan pun akhirnya ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Untuk meyakinkan korban, JMW pun membuat situs blogspot Rabithah Alawiyah.

Baca Juga: One Piece Chapter 1108 Bangkitkan Gear 5 Luffy saat Melawan Kizaru dan Saturnus

Logo situs resmi Rabithah Alawiyah pun dia pasang di situs blogspot yang JMW bikin.

"(Pelaku) membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari PMJ News, Sabtu (2/3/2024).

Kasus ini, kata Ade Safri, terungkap berkat laporan dari korban JMW pada Desember 2023.

"Korban mendapat informasi ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Di dalam blogspot tersebut berisi nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," jelas Ade Safri.

Di situs palsu itu, JMW menawarkan penulisan nama sertifikat Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp4 juta.

Baca Juga: 4 Penyanyi Dangdut Demam Jokes Bapak-Bapak, Nomor 1 dan 4 Asli Menyebalkan tapi Bikin Baper

"Apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp4 juta," terangnya.

JMW pun kini ditetapkan sebagai tersangka Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008  terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," terang Ade Safri.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.