Jakarta

Satpol PP Kota Jakarta Utara Berkeliling Razia Ke Toko Kelonton, Ratusan Botol Miras Disita

Ainun Kusumaningrum | 29 Maret 2024, 13:35 WIB
Satpol PP Kota Jakarta Utara Berkeliling Razia Ke Toko Kelonton, Ratusan Botol Miras Disita

 

AKURAT JAKARTA - Ratusan botol terkena razia petugas Satpol PP di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Tangkapan tersebut usai petugas Satpol PP menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Kegiatan operasi dilakukan tim gabungan bersama Satpol PP Kota Jakarta Utara.

Baca Juga: Berburu Takjil di Kawasan Masjid Cut Meutia, Makanan Ringan sampai Berat

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian mengatakan, petugas berkeliling razia ke toko kelontong dan penjual-penjual di beberapa titik di Pademangan.  

Terungkap masih ada yang nekat menjual minuman keras padahal di bulan suci Ramadan.

"Kami terus mengawasi peredaran minuman keras selama bulan Ramadan," ujar Asromadian dikutip dari RRI.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di BSD, Ugal-ugalan Mobil Brio Oleng dan Terbang Tabrak Pemotor, 1 Tewas

Asromadian mengatakan, hasil operasi selama beberapa kali, petugas menyita ratusan botol miras dari para penjual.

Rinciannya, sejak tanggal 6 Maret 2024 lalu, petugas menyita 104 botol minuman keras dari penjual di tiga titik.

"Yakni di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan VII, dan Jalan Pesanggrahan," kata Asromadian.

Kemudian, dalam razia terakhir tanggal 23 Maret 2024 lalu, petugas kembali mendapati warung yang menjual minuman keras di Jalan Budi Mulia.

Dari kegiatan terakhir itu, petugas menyita sebanyak 64 botol minuman keras dari penjual di lokasi.

Adapun ratusan botol minuman keras yang disita petugas dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Pademangan.

Selanjutnya botol miras tersebut akan dilakukan pemusnahan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.