5 Fakta Menarik Polemik Musik Ustadz Adi Hidayat, dari Dikafirkan sampai Sebut Pembahasannya Dipotong

JAKARKA AKURAT-Polemik hukum musik dalam Islam berawal dari ceramah Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengundang perhatian luas. UAH menyebut pembahasannya dipotong sehingga menimbulkan kontroversi.
Gara-gara ini, UAH, mendapatkan serangan luar biasa dari netizen. Uztadz muda ini mendapat hujatan, yang membuat prihatin semua pihak.
Sebenarnya apa yang terjadi dan fakta menarik dari polemik soal kajian musik UAH yang membuat heboh tersebut?
Disarikan dari banyak sumber, berikut fakta-faktanya:
1. Ustadz Muflih Safitra mengkritisi
Kajian Ustadz UAH ini mendapat kritik dari sesama ustadz juga. Salah satu yang mengkritisi adalah
Ustadz Muflih Safitra.
Ustadz Salafi itu mengkritisi tentang penamaan surah Asy-Syu'ara’ sebagai surah musik dan status musisi sahabat nabi, Hasan bin Tsabit.
“Beliau ini tidak bisa membedakan syair dan musik. Syair itu adalah rangkaian kata-kata, kalau dinadakan namanya nasyid. Musik itu pakai alat musik,” katanya, dikutip dari YouTube Shalawat Sunnah TV, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Cair Rp100 Ribu Bisa Didapatkan dengan Memanfaatkan Amplop Digital
2.UAH Dicap kafir
Gara-gara kajiannya itu, Ustadz Adi Hidayat bahkan mendapat label atau cap kafir dari sesama muslim. Label ini terlihat di akun Facebook Maryono Al-Atsary.
Sejumlah selebriti, yang selama ini concern dengan keislaman, seperti Arie Untung dan Ivan Seventeen mengaku sedih karena UAH sampai dicap kafir oleh mereka yang berbeda pandangan mengenai hukum musik.
3.Imam Shamsi Ali menulis opini
Polemik ini sampai membuat Imam Shamsi Ali, salah satu pemuka Islam Indonesia juga yang tinggal di New York, Amerika Serikat, sampai menulis opini berjudul 'Adab vs Ilmu di Balik Kehebohan Ustadz Adi Hidayat'
"Baru kemarin hari saya ditanya oleh seseorang: “Ustadz, ikuti berita tentang Ustadz Adi Hidayat?”.
Saya jawab: “Saya dalam beberapa hari terakhir tidak mendengar dan juga tidak menonton video-video beliau. Ada apa?”, tanya saya.
“Oh beliau dihujat habis-habisan. Diserang dan dituduh, bahkan difitnah oleh banyak orang”, jelasnya.
Mendengar itu saya terkejut. Seingat saya Ustadz Adi Hidayat adalah Ustadz yang hampir tidak pernah diperlakukan seperti itu oleh siapapun dan pihak manapun. Beliau adalah kader Muhammadiyah, diterima di kalangan Nahdliyyin, dan dekat dengan semua pihak termasuk teman-teman yang dikenal sebagai “salafiyun”. Begitu tulisan awalan opini Shamsi Ali yang dimuat di Duta Indonesia.
4.Klarifikasi UAH, pembahasannya dipotong
Ustadz Adi Hidayat di channel YouTube Adi Hidayat Official membuat klarifikasi untuk meluruskan polemik dan kontroversi yang terjadi.
UAH mengatakan makna Asy-Syu’ara’ merupakan bentuk jamak dari kata syair. Namun, pembahasannya itu dipotong, padahal sebelumnya ia membahas tentang hukum musik.
"Saya sampaikan makna Asy-Syu’ara’ jamak dari kata syair. Syair itu artinya begini dan sebagainya. Nah yang dicuplik itu yang itunya. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing ada surat musik di Al-Quran, ustadz ini menghalalkan musik.
Itulah yang terjadi. Itu nanti bertanggung jawab di hadapan Allah SWT,” kata UAH dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
“Kapan saya mengatakan kalau saya menghalalkan musik? Sejak kapan saya mengatakan juga saya mengharamkan musik? Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik,” terang UAH.
5. Pandangan Habib Umar bin Hafidz soal musik
Lantas bagaimana pandangan Habib Umar bin Hafidz terkait musik? Dalam safari dakwah di tanah air beberapa waktu lalu, ulama asal Yaman ini mengungkap kalau musik adalah sesuatu yang memiliki cita rasa. Musik dengan syair-syairnya bisa membuat hati seseorang lebih nyaman.
Menurutnya, musik menjadi haram atau halal tergantung dari alat yang digunakan dan efek dari isi syair dalam musik tersebut.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
“Musik itu ada juga yang menggunakan alat-alat yang diharamkan oleh syariat seperti mizmar maka itu hukumnya haram. Ada juga yang menggunakan alat alat yang dihalalkan, dibolehkan dalam sunnahnya nabi, maka itu hukumnya halal,” kata Habib Umar bin Hafidz yang diterjemahkan Habib Jindan bin Novel dikutip dari YouTube Nabawi TV.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





