Jakarta

Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Tahanan, Temui Wartawan Bilang Terimaksih kepada Netizen yang Mendukungnya

Ainun Kusumaningrum | 9 Juli 2024, 08:10 WIB
Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Tahanan, Temui Wartawan Bilang Terimaksih kepada Netizen yang Mendukungnya

AKURAT JAKARTA  - Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam, setelah status tersangka pembunuhan Vina Cirebon tak sah.

Pegi Setiawan yang mengenakan kaos berwarna kuning keluar dari Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, sekitar pukul 21.40 WIB.

Keluarnya Pegi Setiawan daru tahanan telah dinanti oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya yang datang untuk menjemputnya.

Baca Juga: Hakim Eman Sulaeman Perintahkan Polda Jawa Barat untuk Membebaskan Pegi Setiawan, Tidak Sah Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky

Usai keluar dari tahanan, Pegi yang didampingi tim kuasa hukumnya juga turut menemui para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mendoakannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh netizen di seluruh Indonesia yang mendukung saya dan mau mendoakan saya,” ujarnya.

Baca Juga: Nonton Bakal Seru Habis, Konser Jakarta Fair 2024 Malam Ini Tampil Wali Band, Budi Doremi dan Coki & The Blur Ambience

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah membela dirinya dalam kasus tersebut.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Pegi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya pun menuju mobil dan meninggalkan Polda Jabar.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan

Dalam putusan praperadilan tersebut, hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sah dan batal demi hukum.

Polda Jabar diminta untuk menghentikan seluruh proses penyidikan terhadap Pegi.

Hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar untuk memulihkan hak Pegi dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya seperti sedia kala.

Bebasnya Pegi dari tahanan menjadi akhir dari perjalanan panjang proses hukum yang dijalaninya. Dukungan dan doa dari masyarakat luas, serta pembelaan dari tim kuasa hukum, akhirnya membuahkan hasil yang positif bagi Pegi Setiawan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.