Jakarta

Sindikat Kasus Penjualan Rekening Penampung Uang Judi Online Dibongkar Polisi, Ditemukan Ratusan Kartu ATM hingga Buku Rekening

Saeful Anwar | 26 Juli 2024, 14:52 WIB
Sindikat Kasus Penjualan Rekening Penampung Uang Judi Online Dibongkar Polisi, Ditemukan Ratusan Kartu ATM hingga Buku Rekening

AKURAT JAKARTA-Tersangka kasus penjualan rekening yang digunakan sebagai penampung uang judi online ditangkap polisi.

Satu orang berinisial J (34) diamankan Polres Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan.

"Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Baca Juga: Niat Mau Daftar Kerja, 12 Orang di Jakarta Timur Malah Terjebak Penipuan dengan Modus Dapat Hadiah Ternyata Didaftarkan Pinjol

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan bahwa J ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 15 Juli 2024.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online.

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, dan benar bahwa J terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online," jelas Andri.

Baca Juga: Pemprov DKI Harap JF3 Award 2024 Konsisten Majukan Industri Fesyen dan UMKM

Sejumlah barang bukti termasuk ratusan rekening diamankan kepolisian.

Dalam satu brankas yang ditemukan polisi ada satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dan 449 kartu ATM.

"Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ungkap Andri.

Baca Juga: Pakai Adat Jawa Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Menikah di Bulan Suro, Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.