Jakarta

Waduh! Jumlah Anak Jakarta yang Terpapar Judi Online Naik 300 Persen Dibanding Tahun 2017, Data Dinas PPAPP DKI, Terbanyak di Jakarta Barat

Yasmina Nuha | 13 Agustus 2024, 22:18 WIB
Waduh! Jumlah Anak Jakarta yang Terpapar Judi Online Naik 300 Persen Dibanding Tahun 2017, Data Dinas PPAPP DKI, Terbanyak di Jakarta Barat

AKURAT JAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan terjadinya lonjakan jumlah anak di Jakarta yang terpapar judi online.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahullah Tamary, mengatakan bahwa jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen sepanjang tahun 2017 sampai 2023.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat ratusan ribu anak di Jakarta terpapar judi online sepanjang 2024.

"Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2024, sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan sebanyak 2,2 juta kali transaksi," kata Miftah dikutip dari keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

Baca Juga: Musprov XIV KADIN DKI Jakarta Berjalan Tertib dan Lancar, Diana Dewi Terpilih Kembali Jadi Ketum dan Andi Anzhar Jadi Ketua Dewan Pertimbangan

Ia juga menjelaskan, berdasarkan usia, anak-anak yang terlibat judi online pada rentang usia 17 sampai 19 tahun (191.380 anak), 11 sampai 16 tahun (4.514 anak) dan di bawah 11 tahun (1.160 anak).

"Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak sebanyak 4.300 anak," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pihaknya telah mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Judi Online yang Melibatkan Anak.

Ia mengatakan, rapat tersebut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Balai Rehabilitasi Sosial – Sentra Handayani, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jaya, dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).

"Sedangkan perangkat daerah yang terlibat yakni, Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: GERCEP! Sudinsos Jaksel Beri Bantuan Kebutuhan Sehari-hari dan 3.500 Makanan Siap Saji Kepada Pengungsi Korban Kebakaran Manggarai

Ia pun berharap sinergi ini terus dilakukan dalam upaya mencari metode pencegahan kasus judi online pada anak yang tepat agar tidak meluas.

"Dinas PPAPP beserta jajaran Suku Dinas PPAPP Kota/Kabupaten agar melakukan sosialisasi tambahan selain pencegahan bullying juga terkait pencegahan judi online ke sekolah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dalam rangka evaluasi agar capaian jangkauan ke anak dapat terukur, pertemuan antar pemangku kepentingan ini akan diadakan setiap tiga bulan.

"Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kebijakan agar seluruh pihak dapat berkontribusi terhadap pencegahan judi online yang melibatkan anak," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.