Sidang Perdana Harvey Moeis Berlangsung Segera, Jaksa Akan Bacakan Dakwaan Kepada Suami Sandra Dewi

AKURAT JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 akan diselenggarakan hari ini, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam sidang tersebut akan mengungkap peran Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana yang telah dijadwalkan.
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu, 14 Agustus 2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya.
Sidang Harvey Moeis akan digelar hari jni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang perdana Harvey Moeis dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Dimana jaksa akan mengungkap peran Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Sidang Harvey Moeis ini nantinya dipimpin oleh Eko Ariyanto selaku ketua majelis, dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






