Menkes Akan Lanjutkan Kasus Perundungan Aulia Risma Ke Jalur Hukum

AKURAT JAKARTA - Kasus perundungan yang menimpa Aulia Risma kini memasuki babak baru.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara tegas akan dorong kasus perundungan ini masuk ke jalur hukum.
Menurut Budi, kasus ini harus ditanggapi serius agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku perundungan.
"Bagaimana kasus 'bulliying' itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," ujar Budi dikutip Kamis (29/8).
Menurutnya, kasus perundungan yang terjadi dalam sistem program pendidikan dokter spesialis ini harus segera diperbaiki.
Agar tak memunculkan "Risma" baru kedepannya.
Apalagi Budi mengatakan sistem ini tak akan bisa diperbaiki mengingat pejabat tinggi seperti tidak menerima adanya laporan kasus dugaan perundungan.
"Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," katanya lagi
Sementara itu, Budi telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menjelaskan kasus Aulia Risma
Baca Juga: Selebgram Asal Indonesia Disorot Dunia Usai Ngaku-ngaku Digoda Khabib Nurmagomedov, Ex Manajer Buka Suara.
Dimana ia menyebut, gambaran kasus sudah sangat terlihat jelas dalam pesan WA.
Pesan itu Budi dapatkan usai mengunjungi keluarga almarhumah Aulia Risma di Tegal Jawa Tengah.
"Yang saya lihat sudah jelas sekali dari 'whatsapp' (WA)-nya," kata Budi.
"Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," lanjutnya.
Budi juga menambahkan bahwa hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior
Bahkan ia menegaskan dirinya tau jika ada intimidasi yang dilakukan dari pihak PPDS dan kantongi bukti rekaman.
"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. sudah gamblang," ujar menteri kesehatan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








