Ini Kesimpulan Akhir Kasus Pasutri di Cipondoh yang Tewas dengan Luka Tusuk di Sekujur Tubuh, Berdasarkan Fakta-fakta yang Ditemukan Polisi

AKURAT JAKARTA - Kasus penemuan mayat pasangan suami istri (pasutri) yang telah lanjut usia di Cipondoh, Kota Tangerang, telah menemui titik terang.
Polres Metro Tangerang Kota, yang mengusut kasus ini, telah mengambil kesimpulan akhir, setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad pasutri inisial BK (70) dan RB (60), di dalam rumahnya di Puri Metropolitan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, 5 September 2024.
Baca Juga: Viral, Pelaku Begal Wanita di Surabaya Bawa Kabur Mobil Usai Habisi Driver Online Pakai Pisau
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Polres Tangerang Kota melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.
"Yang pertama, kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini," ujarnya dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (2/10/2024).
Diungkapkan Kombes Zain, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut, selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, pihaknya juga berkerjasama dengan multi disiplin ilmu, salah satunya yaitu ahli bahasa.
"Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP," ungkapnya.
Sementara Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, mengungkapkan bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam.
Sedangkan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.
"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka, dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun jendela rumah. Barang-barang yang ada di dalam rumah, juga dalam kondisi rapih.
"Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik," ujarnya.
Kombes Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli dan keterangan saksi-saksi, maka peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.
"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," ucap Zain.
Dapat disimpulkan bahwa RB tewas karena dibunuh oleh suaminya, BK, yang kemudian melakukan bunuh diri.
"Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan, karena yang diduga pelaku (BK) telah meninggal dunia," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 8Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


