Jakarta

3 Tersangka Pembunuhan Subang Belum Juga Disidangkan, Pengacara Sebut Publik Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Ainun Kusumaningrum | 26 Oktober 2024, 20:59 WIB
3 Tersangka Pembunuhan Subang Belum Juga Disidangkan, Pengacara Sebut Publik Pertanyakan Kinerja Kepolisian

AKURAT JAKARTA - Tiga dari lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, sampai saat ini belum dilakukan sidang.

Dari lima tersngka tersebut, hanya dua orang yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu yang ditahan dan diadili.

Ketiga tersangka lain yakni Mimin istri muda Yosep dan dua anak tiri Yosep yakni Arighi dan Abi belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Trend Penyakit Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinas Kesehatan Siapkan Faskes Untuk Tampung Pasien Gondong

Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hampir satu tahun menggantung tanpa kejesalan apakah kasusnya diteruskan ke persidangan atau dihentikan.

Kuasa hukum ketiga tersangka Silvia Devi Soembarto mengatakan, proses penetapan tiga tersangka yaitu Mimin, Arighi, dan Abi, terkesan dipaksakan.

Menurut dia, proses penetapan tersangka dan lambatnya pelimpahan berkas ke kejaksaan, mengindikasikan bahwa kinerja pihak kepolisian dipertanyakan oleh publik secara luas.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Debat Kedua Cagub-Cawagub Jakarta Digelar Minggu Besok, Lokasi Pindah ke Beach City International Stadium, Begini Persiapan Para Calon

"Saat ini terbentuk opini publik bahwa kepolisian gagal melakukan konstruksi hukum yang utuh dan meyakinkan untuk mendukung dakwaan kepada Yosep," kata Silvia Devi Soembarto saat konferensi pers di kawasan Slipi, Jumat (25/10).

Menurutnya, publik mempertanyakan kinerja kepolisian dengan tidak ditahannya tiga tersangka tersebut padahal penetapannya sudah 1 tahun lebih.

Publk, kata dia, menilai Polda tidak punya alat bukti kuat untuk melakukan penahanan terhadap mereka sampai saat ini.

Sejauh ini alat bukti penetapan tersangka ketiganya hanya dari pengakuan Danu tersangka lainnya di kasus ini. Sejauh ini, tidak ada bukti jejak tiga tersangka tersebut di TKP.

Di tempat yang sama salah satu tersangka Arhigi mengatakan dirinya sangat terganggu dengan status tersangka yang masih disandangnya dan belum ada kelanjutan lagi.

"Saya kan kerja, pekerjaan juga terganggu saya itu biaya juga pikiran terkuras dengan kasus ini," katanya.

Arighi merasa heran kenapa dirinya dan keluarganya ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

"Saya pertama tidak kenal sama sekali dengan Danu yang menyebutkan keterlibatan kami, jadi aneh sekali," katanya.

Arhigi juga mengaku tidak mengenal korban yang tidak lain adalah anak dari ayah sambungnya Yosef yang kini sudah jadi terpidana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dia pun berharap kejelasan dari Polda untuk mengeluarkan SP3 terhadap dia dan keluarganya karena tidak ada bukti.

"Sangat tidak ada bukti yang menguatkan dan memang kami tidak melakukan pembunuhan, saya terpikirkan pun saja tidak," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.