Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Netizen Bergemuruh: Ternyata Begitu Cara Dia Jadi Kaya!

AKURAT JAKARTA - Artis sensasional, Nikita Mirzani, ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan pencucian uang atau TPPU.
Selain Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya juga menetapkan asistennya seorang pria inisial IM sebagai tersangka kasus yang sama.
Penetapan Nikita dan IM ini dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, pada Kamis 20 Februari 2025.
Baca Juga: Jangan Lupa! Konser Juicy Luicy di SMP GIS 2 Serpong, Catat Waktu dan Lokasinya di Sini
"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tadi pagi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Reza Gladys alias RGP melaporkan Nikita terkait pemerasan yang disertai pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Lalu, pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Nikita disangkakan melanggar Pasal 27 B Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE.
Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Reza Gladys juga melaporkan Nikita dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TTPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010.
Status tersangka yang ditetapkan polisi kepada Nikita Mirzani ini, mendapat respon beragam dari netizen. Namun kebanyakan menilai negative kepada Nikita.
Berikut beberapa di antara komentar netizen:
Degdegan: Kita lihat, sesakti apakah dia di kepolisian kekinian.
Sang Pencerah: Ternyata begitu cara dia jadi kaya! Kasihan...
Johan heru: parah nih NM
Rahmat Mulyadi: Tangkap si nenek gombel...dan penjarakan.....????????
Hendra: Wow... akhirnya sang tupai terpeleset juga.... mantaf nih apa masih merasa kebal hukum ga ya...
Ragile: Duit dah banyak tapi masih serakah peras orang... kena batunya nih yee
Baca Juga: Singgung Kedekatan Anies dan Ahok Usai Sertijab, Pramono Anung: Saya Gembira Sudah Rukun
Omon Bae: Walah flexing ternyata uangnya dari hasil memeras dan tipu2
Raden Bambang: Berani berbuat berani bertanggung jawab...jd preman rupanya!
Dan masih banyak lagi komentar netizen yang nyinyir ke artis kontroversial ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

