Jakarta

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Honorer Tenaga Ahli DPRD Jakarta Tidak Hadir Saat Forum Internal untuk Mediasi, Kuasa Hukum Korban Sangat Kecewa

Yasmina Nuha | 23 April 2025, 20:16 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Honorer Tenaga Ahli DPRD Jakarta Tidak Hadir Saat Forum Internal untuk Mediasi, Kuasa Hukum Korban Sangat Kecewa

AKURAT JAKARTA - Upaya pencarian keadilan korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS kembali mendapat permasalahan.

Korban merupakan seorang Tenaga Ahli (PJLP - Honorer) perempuan berinisial N dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pelaku merupakan rekan kerjanya berinisial NS (Laki-laki) yang juga berstatus sebagai Tenaga Ahli (PJLP - Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS.

Baca Juga: Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu Dikabarkan Meninggal Dunia

Koordinator Tim Pendampingan Korban sekaligus Kuasa Hukum Korban, Yudi mengatakan, terdapat forum internal yang dijadwalkan pertemuan dengan pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/4/2025).

Namun, kata Yudi, terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, meskipun telah diinformasikan sejak jauh hari.

"Forum internal yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Gedung Lama DPRD DKI Jakarta sedianya menjadi ruang klarifikasi awal atas laporan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yudi, dikutip Rabu (23/4/2025).

Ia mengatakan, korban hadir tepat waktu, didampingi tim pendamping hukum, namun forum tidak bisa dilanjutkan karena absennya pihak terlapor.

"Ini adalah inisiatif baik ini dibuat oleh salah satu Petinggi DPRD dan Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta. Namun, sayang sekali terlapor tidak ada itikad baik untuk berupaya menyelesaikan masalah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ketidakhadiran terlapor dalam forum internal DPRD DKI Jakarta mencerminkan upaya penghindaran tanggung jawab dan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara terbuka.

Baca Juga: Tak Hanya Satpol PP, Gubernur Pramono Minta Petugas PPSU Ikut Tindak Tegas Parkir Liar di Jakarta

"Situasi ini menjadi sangat mengecewakan, terutama karena korban telah menunjukkan keberanian untuk hadir dan kembali membuka luka lama demi mencari keadilan," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, ketidakhadiran ini menjadi ujian kredibilitas bagi pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD dalam menangani kasus ini secara serius.

Forum ini menjadi momen awal yang seharusnya menunjukkan keberpihakan institusi terhadap keadilan dan keselamatan korban.

"Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor," tegasnya.

Ia mengatakan, ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus.

Baca Juga: Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar di TIM Pada Juli 2025, Penjualan Tiket Presale Akhir Pekan Ini, Segini Harganya!

"Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dan publik luas untuk terus bersolidaritas dan mengawal proses ini hingga tuntas," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.