Jakarta

Tak Hanya Satpol PP, Gubernur Pramono Minta Petugas PPSU Ikut Tindak Tegas Parkir Liar di Jakarta

Yasmina Nuha | 23 April 2025, 17:17 WIB
Tak Hanya Satpol PP, Gubernur Pramono Minta Petugas PPSU Ikut Tindak Tegas Parkir Liar di Jakarta

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta agar tak hanya personel Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) saja yang melakukan penertiban parkir liar, namun juga dilakukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Termasuk secara khusus hari ini saya mengundang PPSU atau pasukan oranye yang berani mencegah penindakan kepada masyarakat yang menggunakan motor yang naik ke trotoar," ujar Pram di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Kemudian, ia juga menjelaskan, PPSU yang dapat menindak tegas parkir liar akan diberi penghargaan, seperti penghargaan yang diberikan kepada pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta.

Baca Juga: Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar di TIM Pada Juli 2025, Penjualan Tiket Presale Akhir Pekan Ini, Segini Harganya!

"Karena yang begitu-begitu harus diberi penghargaan termasuk nanti secara khusus nanti makan siang saya juga mengundang Damkar Jakarta yang menjadi juara dunia di Singapura, dan kami akan memberikan penghargaan khusus," tuturnya.

Ia mengatakan, sebelumnya dirinya sudah meminta kepada personel Satpol PP DKI Jakarta untuk menindaktegas berbagai parkir liar yang ada di Jakarta.

Termasuk soal parkir liar yang sempat viral terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di mana terdapat warga yang dipatok harga oleh juru parkir (jukir) liar capai Rp 60 ribu.

"Secara khusus kami akan sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang maka sebenarnya pergubnya sudah ada. Tapi tidak dijalankan secara baik," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta pihak Satuan Kepolisian Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menindaktegas parkir liar yang marak terjadi di berbagai wilayah Jakarta.

"Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).

Pria yang akrab disapa Pram itu menyinggung terkait tindakan personel Satpol PP yang sempat membubarkan tenda massa aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan dari Seorang Tak Dikenal

Ia menyebut, seharusnya tugas Satpol PP bukanlah membubarkan paksa aksi demonstrasi tersebut, melainkan menertibkan masalah parkir liar ini.

Tak hanya itu, bahkan ia menyinggung aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang terjadi beberapa hari lalu terkait pencopotan Direktur Utama Bank DKI.

"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan mindahin orang yang mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin yang di depan kantor saya kemah mau sebulan juga gak apa-apa," tutur Pram. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.