Lurah Malaka Sari Dipecat Gubernur Pramono, Usai Ketahuan Pinjam Uang ke Sejumlah Petugas PPSU Sebesar Rp 17 Juta

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mencopot jabatan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda.
Lurah Malaka Sari dicopot usai dilaporkan meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp 17 juta.
"Kalau kemudian ada persoalan di lapangan, seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminjam atau utang kepada PPSU sampai dengan angka 17 juta," ujarnya.
"Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan," imbuh Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Jangan Lupa! Besok Konser Gratis Padi Reborn di Monas Jakarta, Banyak yang Asyik Juga di Sana
Ia menjelaskan, usai dirinya menerima laporan tersebut melalui Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, dirinya pun langsung meminta Lurah Malaka Sari itu dicopot dari jabatannya.
"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan," tegasnya.
Politikus PDIP itu menilai, tindakan tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi para bawahannya serta para pejabat lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini," tuturnya.
Sebelumnya, Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur Eric Dasya Refanda, meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp 17 juta.
Baca Juga: Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono
Hal itu terungkap setelah beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.
Dari informasi yang beredar, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.
Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



