Jakarta

Lurah Malaka Sari Dipecat Gubernur Pramono, Usai Ketahuan Pinjam Uang ke Sejumlah Petugas PPSU Sebesar Rp 17 Juta

Yasmina Nuha | 30 Juni 2025, 17:18 WIB
Lurah Malaka Sari Dipecat Gubernur Pramono, Usai Ketahuan Pinjam Uang ke Sejumlah Petugas PPSU Sebesar Rp 17 Juta

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mencopot jabatan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda.

Lurah Malaka Sari dicopot usai dilaporkan meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp 17 juta.

"Kalau kemudian ada persoalan di lapangan, seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminjam atau utang kepada PPSU sampai dengan angka 17 juta," ujarnya.

"Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan," imbuh Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Jangan Lupa! Besok Konser Gratis Padi Reborn di Monas Jakarta, Banyak yang Asyik Juga di Sana

Ia menjelaskan, usai dirinya menerima laporan tersebut melalui Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, dirinya pun langsung meminta Lurah Malaka Sari itu dicopot dari jabatannya.

"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan," tegasnya.

Politikus PDIP itu menilai, tindakan tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi para bawahannya serta para pejabat lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini," tuturnya.

Sebelumnya, Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur Eric Dasya Refanda, meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp 17 juta.

Baca Juga: Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

Hal itu terungkap setelah beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.

Dari informasi yang beredar, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.

Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.