Jakarta

Dapat Laporan Adanya Pungli di Rekrutmen Petugas PPSU, Anggota DPRD DKI Ali Lubis: Saya Minta Telusuri dan Cari Bukti

Yasmina Nuha | 16 Juli 2025, 20:28 WIB
Dapat Laporan Adanya Pungli di Rekrutmen Petugas PPSU, Anggota DPRD DKI Ali Lubis:  Saya Minta Telusuri dan Cari Bukti

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis menyebut bahwa temuan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi pada proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mencapai sekitar Rp 2 juta rupiah.

Ali menjelaskan, temuan ini didapatnya setelah beberapa hari lalu dirinya mengadakan sosialisasi ke wilayah daerah pemilihan (Dapil) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Setelah saya melakukan sosialisasi ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP, itu PPSU di kelurahan. Namun dia laporkan, 'Pak suami saya diminta uang'. 'Berapa?' saya bilang, 'Sekitar 2 jutaan'," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Viral Ketua RT Gen Z Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta Utara, Legislator Golkar Sebut Seharusnya Tanggung Jawab Pemerintah

Kemudian, lanjut Ali, dirinya pun meminta agar praktik pungli seperti ini harus ditelusuri dan dicari barang buktinya.

"Nah saya bilang coba telusuri, cari buktinya. Karena kan ini kan kalian harus, memang diminta secara fisik penyampaian, tapi harus dibuktikan juga secara fisik. Misalnya penyerahan atau apa, atau video segala macem," tuturnya.

Untuk itu, pada saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7), Ali menyampaikan ke Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno bahwa praktik-praktik seperti ini adalah zolim.

"Pungli-pungli ini yang dilakukan oleh oknum ya, saya garis bawah praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini, itu yang disebut dengan pemerasan orang miskin saya bilang," tukasnya.

Baca Juga: Tiketnya Murah Banget! SARGA Festival 2025 di Bantul Hadirkan Last Child, Nadhif Basalamah, Banda Neira, Batas Senja, dan Masdddho, Cek Tanggalnya

Politikus Gerindra itu juga menyayangkan bahwa kejadian seperti ini. Sebab, mereka yang belum bekerja saja sudah dimintai uang.
 
"Mereka belum bekerja saja sudah diperes, sudah dipungut yang gini-ginian gitu," pungkasnya.

Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengakui adanya praktik pungli dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Untuk itu, dirinya pun meminta agar praktik ilegal tersebut harus diberantas dan diusut tuntas oleh pihaknya.

Baca Juga: Ubud Tembus 10 Besar Kota Terbaik Dunia, Ini Daya Tariknya di Mata Wisatawan Internasional

"Ya nggak bisa ditutupi ada (praktik pungli dalam rekrutmen petugas PPSU), dan kita udah ngomong itu harus diberantas," ujar Rano kepada wartawan, Rabu (16/7/2025). (*)

Gambar: Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.